Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Terima Rp 4 Miliar dan 4 Kardus Uang dari Rekanan

Kompas.com - 31/05/2013, 17:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kesaksian mantan Bendahara Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Komisaris Polisi Legimo mengungkapkan adanya uang Rp 4 miliar yang diantarkan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto kepada Djoko Susilo. Selain uang Rp 4 miliar, Legimo mengaku pernah menerima uang dalam bentuk empat kardus besar atas perintah Djoko. Menurut Legimo, uang dalam kardus ini pun berasal dari Budi Susanto, pemenang tender proyek simulator ujian surat izin mengemudi roda dua dan roda empat.

"Ada yang Rp 4 miliar, bulan April tahun 2011 kalau enggak salah," kata Legimo saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan terdakwa Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (31/5/2013). Sementara uang dalam empat kardus besar, seingat Legimo, diterima sekitar Maret 2011.

“Saya setiap akan terima dana, sebelumnya saya dipanggil Pak Kakor (Djoko) untuk menerima titipan. Jadi saya dipanggil, beliau sampaikan, manggil dengan bahasa guyon, 'Dul, nanti ada titipan, tolong disimpan dulu, jangan diutik-utik'," kata Legimo menirukan perintah Djoko kepadanya saat itu.

Lebih jauh Legimo mengungkapkan, uang Rp 4 miliar itu diantar anak buah Budi yang bernama Wahyudi. Uang tersebut juga dibungkus dalam wadah kardus. Legimo pun mengaku tahu jumlah uang dalam kardus itu setelah bertanya kepada Wahyudi. “Yang sampaikan itu Wahyudi,” ucapnya.

Setelah diterima, uang Rp 4 miliar itu dititipkan di ruangan Legimo. Baru keesokan paginya Legimo melaporkan uang itu kepada Djoko, kemudian uang diambil oleh sekretaris pribadi Djoko. “Kita simpan dulu, dititipkan di ruangan saya, setelah itu, besok paginya saya lapor beliau, sudah saya terima. Beliau lalu perintah melalui sespri laki-lakinya, Supriyanto dan Wasis,” ungkap Legimo.

Kemudian mengenai uang dalam empat kardus besar yang diterimanya pada Maret 2011, Legimo mengaku tidak tahu berapa jumlahnya. Namun, menurut Legimo, ukuran kardus untuk membungkus uang ini jauh lebih besar dibanding kardus uang Rp 4 miliar. “Diantar sama stafnya Pak Budi,” ucap Legimo.

Terkait uang dalam kardus ini, tim jaksa KPK sempat mengonfirmasi keterangan Legimo dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat dalam proses penyidikan. Menurut BAP, uang dalam empat kardus itu nilainya sekitar Rp 30 miliar. Namun, saat dikonfirmasi di persidangan, Legimo mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu,” ujarnya.

Legimo membenarkan pertanyaan jaksa kalau uang dalam empat kardus diterimanya sepekan setelah pembayaran proyek simulator roda dua kepada PT CMMA.

Legimo menuturkan, uang dalam empat kardus besar itu kemudian dia simpan di ruangannya. Legimo bahkan sempat memerintahkan stafnya untuk menjaga uang tersebut. “Saya sampai membuat jadwal piket untuk menjaga uang,” ujarnya.

Legimo juga mengaku sempat ditampar Djoko karena tidak berada di tempat saat Djoko ingin mengambil uang dalam empat kardus tersebut pada sore harinya. “Mungkin beliau dalam posisi enggak enak, saya digampar. Lalu saya buka ruangan kerja saya, akhirnya semua yang ada di situ, sespri, Wasis, Supriyanti, dan anak buah saya untuk membawa dari ruangan saya yang empat kardus,” ungkap Legimo. Selanjutnya, uang dalam empat kardus itu dimasukkan ke mobil Djoko dan Wasis.

Dalam persidangan sebelumnya, ketua panitia lelang proyek simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, mendengar dari Budi bahwa Budi memberikan Rp 30 miliar kepada Djoko. Ia mengetahui informasi itu karena Budi pernah komplain bahwa ia ”dirampok” Djoko. ”(Uang) Rp 30 miliar sesuai ceritanya Budi. Dia terima Rp 47 miliar dari pencairan proyek, kemudian diambil terdakwa Rp 30 miliar,” kata Teddy, Selasa (28/5/2013).

Djoko membantah menerima uang Rp 30 miliar dari Budi Susanto. Ia juga membantah menerima fee dari proyek-proyek. ”Saya juga tidak pernah memberikan uang kepada anggota DPR atau pihak lain,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Nasional
    Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

    Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

    Nasional
    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Nasional
    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Nasional
    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

    Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

    Nasional
    Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

    Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

    Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

    Nasional
    Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

    Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

    Nasional
    OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

    OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

    Nasional
    Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

    Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

    Nasional
    Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

    Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com