Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Susilo Belum Lunasi Pinjaman Rp 12 Miliar ke Primkoppol

Kompas.com - 31/05/2013, 16:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Komisaris Polisi Legimo, mengaku pernah diperintah atasannya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, untuk meminjam uang Rp 12 miliar dari Primer Koperasi Polri (Primkoppol). Saat itu, Djoko masih menjadi kepala Korlantas Polri sekaligus Pembina Primkoppol yang juga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Korlantas.

“Beliau kalau perintah memang tidak tertulis. Saya dipanggil, beliau sampaikan tolong cari dana, carilah di koperasi dulu,” kata Legimo, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Menurut Legimo, uang Rp 12 miliar ini dipinjam dari Primkoppol untuk kepentingan komando atau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak didukung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Namun, kata Legimo, pinjaman Rp 12 miliar itu belum dikembalikan hingga Djoko dimutasi menjadi Gubernur Akademi Kepolisian. Djoko melimpahkan tanggung jawab untuk melunasi utang tersebut kepada Legimo.

“Pada saat beliau akan ke Semarang, saya, Ketua Prim (Primkoppol), Bendahara Prim (Primkoppol), menghadap ke beliau (Djoko). Ketua Prim laporan, beliau (Djoko) bilang, ‘Itu tanggung jawab Legimo itu’. Dengan nilai sebesar itu, saya bertanggung jawab dengan nilai Rp 12 miliar,” tutur Legimo.

Lebih jauh Legimo mengungkapkan, prosedur untuk meminjam pada Primkoppol memang mudah. Hanya melalui permintaan secara lisan, Primkoppol akan mencairkan uang.

“Lisan Pak, dengan gampangnya Prim mencairkan uang,” ujar Legimo menjawab pertanyaan majelis hakim.

Setelah menerima dana Rp 12 miliar tersebut, Legimo melaporkannya kepada Djoko. Namun, ia mengaku tidak tahu apakah ada dari uang Rp 12 miliar tersebut yang digunakan untuk kepentingan pribadi Djoko. Legimo juga mengaku tidak tahu bagaimana nasib pinjaman itu hingga saat ini.

“Sampai sekarang saya tidak tahu, Pak, karena saya sudah pindah ke Denma Mabes,” ujar Legimo.

Dalam persidangan sebelumnya, Ketua Primkoppol Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan mengungkapkan, total pinjaman yang diajukan Djoko mencapai Rp 21 miliar. Yang sudah dikembalikan Djoko Rp 3 miliar sehingga tersisa Rp 18 miliar. Saksi lain, Halijah, mantan Bendahara Primkoppol, mengatakan, uang yang sudah dikembalikan Rp 4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Nasional
    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Nasional
    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Nasional
    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Nasional
    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Nasional
    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Nasional
    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Nasional
    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

    Nasional
    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Nasional
    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Nasional
    PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    Nasional
    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

    KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com