Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Susilo Belum Lunasi Pinjaman Rp 12 Miliar ke Primkoppol

Kompas.com - 31/05/2013, 16:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Komisaris Polisi Legimo, mengaku pernah diperintah atasannya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, untuk meminjam uang Rp 12 miliar dari Primer Koperasi Polri (Primkoppol). Saat itu, Djoko masih menjadi kepala Korlantas Polri sekaligus Pembina Primkoppol yang juga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Korlantas.

“Beliau kalau perintah memang tidak tertulis. Saya dipanggil, beliau sampaikan tolong cari dana, carilah di koperasi dulu,” kata Legimo, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Menurut Legimo, uang Rp 12 miliar ini dipinjam dari Primkoppol untuk kepentingan komando atau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak didukung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Namun, kata Legimo, pinjaman Rp 12 miliar itu belum dikembalikan hingga Djoko dimutasi menjadi Gubernur Akademi Kepolisian. Djoko melimpahkan tanggung jawab untuk melunasi utang tersebut kepada Legimo.

“Pada saat beliau akan ke Semarang, saya, Ketua Prim (Primkoppol), Bendahara Prim (Primkoppol), menghadap ke beliau (Djoko). Ketua Prim laporan, beliau (Djoko) bilang, ‘Itu tanggung jawab Legimo itu’. Dengan nilai sebesar itu, saya bertanggung jawab dengan nilai Rp 12 miliar,” tutur Legimo.

Lebih jauh Legimo mengungkapkan, prosedur untuk meminjam pada Primkoppol memang mudah. Hanya melalui permintaan secara lisan, Primkoppol akan mencairkan uang.

“Lisan Pak, dengan gampangnya Prim mencairkan uang,” ujar Legimo menjawab pertanyaan majelis hakim.

Setelah menerima dana Rp 12 miliar tersebut, Legimo melaporkannya kepada Djoko. Namun, ia mengaku tidak tahu apakah ada dari uang Rp 12 miliar tersebut yang digunakan untuk kepentingan pribadi Djoko. Legimo juga mengaku tidak tahu bagaimana nasib pinjaman itu hingga saat ini.

“Sampai sekarang saya tidak tahu, Pak, karena saya sudah pindah ke Denma Mabes,” ujar Legimo.

Dalam persidangan sebelumnya, Ketua Primkoppol Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan mengungkapkan, total pinjaman yang diajukan Djoko mencapai Rp 21 miliar. Yang sudah dikembalikan Djoko Rp 3 miliar sehingga tersisa Rp 18 miliar. Saksi lain, Halijah, mantan Bendahara Primkoppol, mengatakan, uang yang sudah dikembalikan Rp 4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com