Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Ada 56 Terpidana Korupsi Belum Dieksekusi 

Kompas.com - 31/05/2013, 14:15 WIB
Dian Maharani

Penulis

pstrongJAKARTA, KOMPAS.com/strong - Kejaksaan Agung akhirnya mengeksekusi terpidana kasus korupsi, Bupati Aru, Maluku, Teddy Tengko. Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat masih ada 56 terpidana korupsi yang belum dieksekusi kejaksaan.nbsp;br /br /quot;Pasca (eksekusi) Teddy Tengko, dalam pantauan ICW masih ada 56 terpidana korupsi yang belum dieksekusi oleh kejaksaan,quot; ujar Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, di Jakarta, Jumat (31/5/2013).br /br /Sebanyak 56 terpidana korupsi itu telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht periode 2002-2013. Dalam catatan ICW, sebanyak 23 orang belum berhasil dieksekusi karena melarikan diri atau berstatus DPO. Adapun, 33 lainnya belum dieksekusi karena sejumlah alasan, antara lain sakit dan tidak pernah memenuhi panggilan jaksa.br /br /Menurut Emerson, paling banyak adalah terpidana korupsi wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yakni 22 orang.Terpidana korupsi yang belum dieksekusi itu di antaranya mantan Direktur TVRI Sumita Tobing dalam kasus pengadaan peralatan TVRI yang merugikan negara Rp 12,4 miliar. Sumita Tobing dihukum 1 tahun 6 bulan pada Januari 2011 dan dimintanbsp; membayar uang pengganti 1,73 miliar.br /br /Kemudian, pengusaha Adelin Lis dalam kasus dana reboisasi dan illegal logging di kawasan Mandailing Natal yang merugikan negara Rp 119 miliar. Adelin dihukum 10 tahun penjara pada tahun 2008 serta membayar uang pengganti Rp 119 miliar dan US dollar 2,938 juta.br /br /Selain itu, kasus penyimpangan dana di BPUI senilai Rp 369 miliar dengan terpidana Sudjono Timan, mantan Dirut Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. Sudjono dihukum 15 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 369 miliar. Vonis itu bahkan telah dijatuhkan pada 3 Desember 2004 lalu.br /br /Emerson mengatakan, akan meminta keterangan pihak kejaksaan atas catatan tersebut./p
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com