JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator Tim Pengawas (Timwas) Bank Century yang terdiri dari Bambang Soesatyo, Akbar Faisal, Lily Wahid, dan Misbakhun, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (31/5/2013). Mereka mengaku akan menyerahkan data-data baru terkait kasus bailout Bank Century kepada KPK.
“Kami mau serahkan data baru atas kasus Century,” kata Bambang, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Bambang, data yang akan diserahkan kepada KPK ini terdiri dari dokumen rapat dan dokumen lainnya yang dapat menjadi bukti adanya rekayasa dalam penetapan krisis Bank Century berdampak sistemik. “Data dokumen rapat, dan dokumen rekayasa pada saat perhitungan sistemik,” ujar Bambang.
KPK menyidik kasus Century dengan menyatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dan Siti Fajriah sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban hukum. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
Terkait penyidikan kasus Century, KPK menemukan informasi baru dari pemeriksaan Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, keterangan Sri ini dapat mengungkap pelaku intelektual kasus Century namun masih perlu disempurnakan dengan keterangan Budi Mulya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.