JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh Djatiutomo menilai, Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan (RUU Komcad) harus dibuat fleksibel. Khususnya, pada bagian yang mengatur wajib militer untuk pekerja dan buruh.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, RUU Komcad perlu dibuat fleksibel karena alasan kesiapan tiap-tiap orang yang berbeda. Bila diwajibkan dan cenderung memaksa, menurutnya, akan berdampak buruk pada kondisi mental dan fisik yang bersangkutan.
"Kalau wajib kan tidak semua siap, secara fisik dan mental juga berbeda," kata Poempida, saat dihubungi, Jumat (31/5/2013).
Namun, ia mengakui, RUU tersebut membawa sejumlah dampak positif bila diterapkan kepada buruh. Selain meningkatkan jiwa nasionalisme, juga mampu membentuk karakter seseorang agar lebih baik dan disiplin. Namun, pelatihan militer tidak bisa diwajibkan.
Sebagai alternatifnya, Poempida berpendapat, aturan wajib militer dalam RUU Komcad dapat bersifat pilihan yang bisa dijadikan stimulus untuk mendongkrak kinerja para buruh. Dalam arti, mereka yang memilih untuk mengikuti latihan wajib militer akan mendapat poin khusus untuk memuluskan peningkatan kariernya.
"Saya setuju saja mereka dijadikan cadangan, tapi sifatnya pilihan dan dijadikan stimulus untuk karier pasti akan terpacu, orang yang siap akan mau, jadi undang-undangnya harus dibuat tidak kaku," ujarnya.
Seperti diberitakan, dalam draf RUU Komcad, Pasal 6 Ayat 3 menyebutkan bahwa kompenen cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai matra masing-masing. Sementara Pasal 8 Ayat 3 tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan mengatur bahwa pegawai negeri sipil, pekerja, dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.