Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Theddy Tengko Tiba di Sukamiskin Siang Ini

Kompas.com - 31/05/2013, 11:06 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com- Terpidana korupsi APBD Kepulauan Aru 2007 senilai Rp 42,5 miliar Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko dijadwalkan tiba di Bandung, Jumat (31/5/2013) siang ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Theddy Tengko dipastikan pindah bui dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon ke Lapas Kelas I Sukamiskin Kota Bandung.

"Menurut Informasi yang saya terima, habis shalat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB," ujar I Wayan K Dusak, Kepala Kantor Wilayah Kemenhuk dan Ham Jawa Barat saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Sementara itu, Wayan mengaku belum mengetahui kamar yang akan ditempati oleh Theddy di lapas khusus terpidana korupsi. Kendati demikian, Ia meyakinkan bahwa kamar yang akan ditempatinya sama dengan terpidana korupsi lainnya.

"Kalau kamar itu urusan Kepala Lapas. Dari 100 yang ada hanya ada 10 kamar besar. Tapi saya tidak tahu di mananya," paparnya.

Diberitakan sebelumnya. Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Theddy Tengko dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jumat (31/5/2013) pagi.

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Maluku Juliasman Purba, membenarkan dipindahkannya terpidana APBD Kepulauan Aru 2007 senilai Rp 42,5 miliar. Keputusan Menteri Hukum dan HAM bahwa terpidana korupsi lebih dari Rp1 miliar dipenjarakan ke Lapas Sukamiskin.

Ditanya apakah pemindahan tersebut karena alasan keamanan, dia menjelaskan, berdasarkan pantauan ternyata belum ada gejolak dari pendukung Theddy, terutama di Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru.

"Jadi kita menegakkan ketentuan perundang-undangan dengan tidak pilih kasih atau tebang pilih," ujarnya.

Dia mengakui pemindahan Theddy belum disampaikan kepada keluarga karena mempertimbangkan pendukungnya bergejolak. "Kami akan sampaikan kepada keluarga bila bersangkutan sudah tiba di Sukamiskin," tegasnya.

Theddy ditangkap di Bandara Rar Gwamar, Dobo, Rabu (29/5/2013) siang, selanjutnya dipenjarakan di Lapas Ambon, Rabu petang.

Pengawalan ketat dilakukan sejak terpidana kasus korupsi itu tiba di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura setelah dieksekusi Theddy dibawa dengan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dengan nomor polisi DE 7060 AM tiba di Lapas Rabu petang, pukul 17.28 WIT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com