Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Polri Sudah Tindaklanjuti Laporan terhadap Johan Budi

Kompas.com - 30/05/2013, 16:50 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui kuasa hukumnya Suhardi La Maira mengatakan, penyidik kepolisian telah menindaklanjuti laporan PKS terhadap Juru Bicara KPK Johan Budi. Hal itu disampaikan Suhardi seusai menemui pihak kepolisian di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).

"Kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya aparatur penegak hukum, dalam hal ini Mabes Polri telah bijaksana menerima laporan kami dan menindaklanjutinya," terang Suhardi.

Suhardi mengatakan, laporan itu telah masuk ke tahap penyidikan. Saat ditanya apakah sudah ada tersangkanya, Suhardi menjawab, "Sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saya juga menghormati proses penegakan hukum kita tidak bisa mendahului. Jadi nanti tunggu saja," katanya.

Tim kuasa hukum PKS datang bersama anggota Komisi III dari fraksi PKS Nasir Djamil. Nasir mengaku kedatangannya juga sebagai anggota DPR yang mengawasi dan menemani tim kuasa hukum PKS untuk mengetahui tindak lanjut laporan itu.

"Tadi kami dapat informasi bahwa kasus yang kami laporkan terkait dengan Johan Budi sudah mulai ke arah penyidikan. Kami tidak tahu apakah kemudian sudah ada tersangka atau tidak. Kita tunggu saja penjelasan Mabes Polri," terang Nasir.

Selain Johan Budi, PKS juga berencana melaporkan oknum penyidik yang saat itu berupaya melakukan penyitaan terhadap mobil terkait Luthfi Hasan Ishaaq di DPP PKS. "Akan ada laporan berikutnya," ujar Suhardi lagi.

Sementara itu, pihak kepolisian belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman beberapa waktu lalu menyatakan Polri masih menunggu penyidikan KPK terhadap Luthfi Hasan Ishaaq yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging.

Sebelumnya, Johan Budi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan Penghinaan. Johan dinilai telah menyampaikan pernyataan yang tidak benar bahwa PKS menghalang-halangi petugas KPK untuk melakukan penyitaan mobil. PKS sempat berseteru dengan KPK yang berusaha menyita enam mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Saat penyidik KPK hendak menyita mobil-mobil itu, petugas keamanan PKS beserta organisasi massa menghalang-halangi hingga akhirnya mobil itu masih belum bisa disita dan hanya disegel di kantor DPP PKS. PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK mengaku sudah sesuai prosedur. Saat mendatangi kantor DPP PKS, penyidik mengaku telah membawa surat penyitaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com