JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tidak menemukan aliran dana mencurigakan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator surat izin mengemudi di Korlantas Polri.
"Kita tidak menemukan (aliran dana) ke anggota DPR di kasus Simulator," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Sebelumnya, Ketua Panitia Pengadaan Proyek Simulator AKBP Teddy Rusmawan ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor mengatakan, ada penyerahan uang Rp 4 miliar kepada anggota DPR. Teddy menyebut, uang itu untuk empat politisi Komisi III DPR, yakni M Nazaruddin (saat itu F-Demokrat), Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsuddin (F-Golkar), Desmon Mahesa (F-Gerindra), dan Herman Herry (F-PDIP).
Bambang, Aziz, dan Herman pernah diperiksa KPK sebagai saksi di KPK. Nazaruddin menyebut bahwa ketiganya menerima uang dari proyek simulator SIM. Namun, ketiganya membantah. Desmon mengaku tidak tahu menahu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.