Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Keempat Kalinya, KPK Periksa Dada Rosada

Kompas.com - 29/05/2013, 11:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai saksi terkait kasus dugaan penyuapan kepengurusan perkara bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung, Rabu (29/5/2013). Pemeriksaan Dada ini merupakan yang keempat kalinya.

“Diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Adapun, Dada diketahui tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB tanpa berkomentar kepada wartawan.

Terkait penyidikan kasus ini, Dada bolak balik diperiksa KPK. Pemeriksaan pertama berlangsung pada 20 Mei 2013. Dada cukup lama diperiksa KPK, sekitar 10 jam. Seusai diperiksa, Dada irit berkomentar.

“Sesuai surat panggilan saja,” katanya.

Dada juga mengungkapkan kalau pemeriksaannya itu berlangsung cukup lama karena diselingi kegiatan lain seperti makan atau ibadah shalat. “Ya kan shalat dulu, makan dulu, segala macam,” katanya.

Selang tiga hari kemudian, KPK kembali memeriksa Dada sebagai saksi. Sama seperti sebelumnya, pemeriksaan kedua ini pun berlangsung cukup lama, sekitar 10 jam. Seusai diperiksa, Dada mengakui ditanya sejumlah pertanyaan, salah satunya mengenai asal usul uang yang digunakan untuk menyuap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

Tidak hanya itu, KPK kembali memeriksa Dada pada Selasa (28/5/2013) kemarin, selama kurang lebih sepuluh jam. Seusai diperiksa semalam, Dada kembali irit berkomentar. “Ya, banyak materi pemeriksaannya,” ucap Dada kemudian masuk ke mobil yang menjemputnya.

KPK Mengarah ke Dada

Sejak awal, kasus dugaan pemberian suap kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono ini memang menyeret nama Dada. KPK telah memiliki bukti dan petunjuk mengenai dugaan keterlibatan Dada dalam kasus ini.

Orang dekat Dada, yakni Ketua Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuap hakim Setyabudi. KPK juga menetapkan orang suruhan Toto yang bernama Asep Triana dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemkot Bandung Hery Nurhayat sebagai tersangka. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruangan Dada di kantor Pemkot Bandung.

KPK juga menggeledah rumah dinas  Dada di Jalan Pendapa Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, pada Jumat (17/5/2013, dan rumah pribadinya di Jalan Tirtasari II No 12 RT 12 RW 09, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Bandung, pada hari yang sama.

Dari penggeledahan di rumah pribadi Dada, tim penyidik KPK menyita beberapa barang, di antaranya, SIM card Telkomsel (Kartu Halo) dengan nomor 0811224752 dan daftar riwayat hidup (RH) Dada Rosada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com