Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tersangka Terkait Labora

Kompas.com - 29/05/2013, 02:21 WIB

Jakarta, Kompas - Polda Papua bersama Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan tiga tersangka terkait dengan kasus transaksi keuangan mencurigakan milik Inspektur Satu Labora Sitorus. Selain Labora, tersangka lain adalah JL, Direktur Operasional PT SAW, dan IM, Direktur Operasional PT Rotua.

”Dalam penyidikan, tim Bareskrim dan Polda Papua telah menetapkan tiga tersangka. Penyidikan masih terus berlangsung,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Jakarta, Selasa (28/5). Saat ini, saksi yang diperiksa mencapai 72 orang.

Agus mengungkapkan, terkait transaksi keuangan mencurigakan milik Labora, penyidik telah menyidik dua kasus dugaan tindak pidana asal, yaitu dugaan kasus pembalakan liar (illegal logging) dan penimbunan bahan bakar minyak (solar). Secara simultan, penyidik juga masih menyelidiki dugaan kasus tindak pidana pencucian uang.

Sampai saat ini, lanjut Agus, penyidik Bareskrim Polri dan Polda Papua belum menemukan indikasi keterlibatan anggota Polri yang lain, termasuk atasan Labora. ”Informasi yang selama ini kami peroleh atau terima masih harus dianalisis,” katanya. Penyidik juga masih meminta penjelasan dari pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait dengan aliran dana dari transaksi keuangan yang mencurigakan.

Mutasi

Menurut Agus, Kapolda Papua, Senin lalu, sudah melakukan serah terima jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Raja Ampat, Kapolres Sorong, dan Kapolres Waropen. Mutasi Kapolres Raja Ampat dan Sorong diakui juga terkait dengan kasus Labora karena sebagai atasan Labora, Kapolres seharusnya mengetahui apa yang terjadi pada bawahannya.

Dari Jayapura, Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar I Gde S Jaya mengatakan, sejauh ini Labora mengaku, bisnis yang dikelola keluarganya merupakan bisnis legal. ”Menurut dia, semua ada izin dan ada dokumen-dokumen terkait usahanya itu,” kata Jaya, Selasa, di Jayapura.

Meskipun demikian, polisi terus mengembangkan penyidikan terkait kegiatan Labora. Bahkan, polisi, ujarnya, bisa saja meminta keterangan dari Ajun Komisaris Besar Taufik Irfan, mantan Kapolres Raja Ampat, terkait sidang disiplin dan kode etik Labora.

Labora merupakan anggota polisi dari Seksi Umum Polres Raja Ampat. Dia diduga terlibat kasus solar ilegal, kayu ilegal, dan kasus pencucian uang. Nama bintara senior itu makin mencuat setelah diketahui memiliki total transaksi keuangan senilai Rp 1,5 triliun.

Jaya menambahkan, semua usaha Labora itu berada di Sorong, Papua Barat. ”Sebagai kapolres yang berada jauh di Raja Ampat, mana tahu si ini atau si itu punya usaha,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Tito Karnavian memutasi Ajun Komisaris Besar Taufik Irfan ke Biro Perencanaan Polda Papua. Tito menyebutkan, terkait Labora, ada persoalan manajerial dalam pengelolaan anggota di polres tersebut. Sebagai atasan, menurut Tito, seharusnya Kapolres Raja Ampat memberi pemahaman dan pertimbangan sesuai dengan ketentuan. (FER/JOS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com