Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

155 TKI Bermasalah Dipulangkan Melalui Nunukan

Kompas.com - 28/05/2013, 23:26 WIB

NUNUKAN, KOMPAS.com — Sebanyak 155 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dipulangkan Pemerintah Negara Bagian Sabah, Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan, Selasa (28/5/2013).

Berdasarkan berita acara serah terima yang ditandatangani Nasution selaku Kepala Pos Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) Pelabuhan Tunon Taka, dan staf Konsulat RI Tawau, Amran Arifin, TKI yang dipulangkan dengan menggunakan KM Francis Ekspres terdiri 127 laki-laki, 26 perempuan, serta dua anak laki-laki.

Amran Arifin, seusai menyerahkan para TKI itu, mengatakan, sebagian besar dari mereka tersangkut kasus dokumen keimigrasian sebagai tenaga kerja di Malaysia, dan sebagian lagi karena kasus narkoba.

Ia menambahkan, TKI yang tersangkut kasus dokumen keimigrasian telah menjalani kurungan selama tiga bulan hingga satu tahun di dua penampungan tahanan sementara (PTS), yakni Kemanis Papar Kota Kinabalu dan Air Panas Tawau.

Salah seorang TKI bermasalah yang dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan, Adam Martian (30), mengatakan, dia tertangkap oleh petugas imigrasi Kota Kinabalu 11 bulan lalu saat berada di tempat kerja.

"Kami tertangkap saat operasi petugas imigrasi Kota Kinabalu di tempat kerja karena tidak memiliki paspor," ujar Adam, seraya menambahkan, anak dan istrinya masih berada di Kota Kinabalu saat ini.

TKI asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ini bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Kinabalu. Pada awal meninggalkan kampung halamannya 10 tahun silam, ia menggunakan paspor TKI (24 halaman), dan bekerja di perkebunan kelapa sawit Borneo Samudra milik Pemerintah Kerajaan Sabah.

Namun, ketika berada di perusahaan perkebunan kelapa sawit, majikannya tidak menjamin paspor miliknya sehingga masa berlakunya habis.

"Waktu kali pertama masuk di Sabah, saya menggunakan paspor lengkap. Tetapi majikan tidak mau jamin sehingga habis masa berlakunya sejak sembilan tahun lalu," beber Adam Martian.

Ia menyatakan dibohongi majikan. "Sebelum ke Sabah, katanya dia mau jamin paspor kami ternyata tidak begitu. Makanya paspor kami mati percuma," ucapnya.

Data Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan menunjukkan, TKI dari Sulawesi Selatan yang dipulangkan terdiri dari 67 laki-laki, 18 perempuan, dan 1 anak; dari NTT 27 laki-laki, 6 perempuan, dan 1 anak; sementara dari Sulawesi Tenggara 13 laki-laki dan 1 perempuan.

Selanjutnya, asal Jawa Timur sebanyak tujuh orang, NTB satu orang, Kaltim dua orang, Sulawesi Tengah tujuh orang, dan Sulawesi Barat sebanyak tiga orang.

Pada pendataan, para TKI bermasalah yang dipulangkan itu mengaku berangkat ke Sabah menggunakan paspor TKI sebanyak 17 orang, paspor lawatan (48 halaman) 16 orang, menggunakan pas lintas batas (PLB) delapan orang, dan tanpa dokumen sebanyak 114 orang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com