Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Susilo Disebut Berutang Rp 21 Miliar pada Primkoppol

Kompas.com - 28/05/2013, 21:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Djoko Susilo, disebut pernah meminjam uang Rp 21 miliar dari Primer Koperasi Polri (Primkoppol). Hal ini disampaikan ketua panitia lelang proyek simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, yang juga merupakan mantan Ketua Primkoppol dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (28/5/2013).

"Memang ada yang meminjam kepada Prim (Primkoppol), beliau pinjamannya mencapai Rp 21 miliar," kata Teddy saat bersaksi untuk Djoko yang menjadi terdakwa di persidangan.

Dalam struktur pengurusan di Primkoppol, Djoko Susilo merupakan pembina sekaligus anggota Primkoppol. Atas pertimbangan itu, Teddy mengabulkan permohonan Djoko Susilo untuk meminjam uang di Primkoppol tanpa mengikuti prosedur yang umum.

Menurut Teddy, Djoko meminjam uang kepada Primkoppol dengan mengatasnamakan Dirlantas Polri atau mengatakan sebagai bentuk pinjaman komando. Teddy mengaku tidak tahu apakah kemudian uang pinjaman itu digunakan Djoko untuk kepentingan pribadinya atau tidak.

"Kalau setiap pinjam bunyinya untuk dinas, tapi kalau itu digunakan untuk pribadi, saya tidak tahu," ungkap Teddy.

Uang pinjaman itu, menurutnya, diberikan melalui staf Djoko dalam bentuk tunai secara bertahap. "Ada yang empat, lima, sampai tujuh, itu kita serahkan," tambah Teddy.

Kendati statusnya meminjam, menurut Teddy, Djoko tidak mengembalikan semua uang dari Primkoppol tersebut. Teddy mengatakan, masalah pengembalian uang diserahkan kepada Bendahara Korlantas Komisaris Polisi Legimo. Teddy menambahkan, dari pinjaman Rp 21 miliar itu, baru Rp 3 miliar yang dikembalikan Djoko.

Sementara Djoko membantah telah meminjam uang Rp 21 miliar seperti yang diungkapkan Teddy. Menurut Djoko, dia hanya meneruskan pinjaman ketua Korlantas pendahulunya.

"Ada uang Rp 20 miliar yang diambil, dipinjam ketua yang lama, tidak dikembalikan. Waktu saya ketua yang baru, untuk memakai, kemudian (me)lanjut(kan pinjaman)," kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

    Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

    Nasional
    Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

    Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

    Nasional
    Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

    Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

    Nasional
    PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

    PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

    Nasional
    Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

    Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

    Nasional
    AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

    AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

    Nasional
    Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

    Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

    Nasional
    Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

    Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

    Nasional
    Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

    Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

    Nasional
    Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

    Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

    Nasional
    Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

    Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

    Nasional
    AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

    AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

    Nasional
    Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

    Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

    Nasional
    Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

    Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com