JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua panitia lelang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, menyebut sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menurutnya diberikan dana oleh Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Selain mantan Bendahara Umum Partai Demokat Muhammad Nazaruddin, Teddy menyebut nama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, dan Herman Herry.
"Katanya, ketuanya Nazaruddin itu, tapi yang hadir memang bukan Nazaruddin saja, yang hadir pada saat itu di Basarah ada Nazar, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmod, Pak Herman, dengan... itu saja," ungkap Teddy dalam persidangan kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Menurut Teddy, dia diperintahkan Djoko untuk mengantarkan uang ke anggota DPR. Perintah ini, kata Teddy, sesuai dengan arahan Muhammad Nazaruddin yang menawarkan anggaran Rp 600 miliar untuk kepolisian. "Ted, kamu antarkan ke sana, saya ditemanin ajudan dia Wasis itu, gunakan mobilnya Wasis, karena pertama kali bertemu di Basarah," tutur Teddy menirukan perintah Djoko kepadanya.
Teddy pun mengantarkan uang senilai Rp 4 miliar yang dibungkus dalam empat kardus tersebut. Menurutnya, uang diterima di Plaza Senayan oleh sopir dan ajudan Azis serta Bambang. "Yang di Plaza Senayan diterima oleh, jadi sopir dan ajudan yang ngambil di lantai berikutnya. Jadi, di bawah saya bertemu dengan Aziz dan Bambang, memerintahkan sopir dan ajudannya untuk naik ke situ," tutur Teddy.
Sebelum penyerahan uang, Teddy sudah berkomunikasi dengan anggota DPR itu melalui BlackBerry Messenger (BBM). "Sudah BBM dulu, Pak. Jadi, tadinya kita bertemu di restoran dekat bioskop, tapi karena penuh, kita pindah ke bawah itu, Pak, dekat parkiran, ada kafe, bapak-bapak itu sudah ada di situ," katanya.
Kepada majelis hakim, Teddy mengaku tidak tahu tujuan pemberian uang itu. Saat dicecar anggota majelis hakim mengenai sumber dana tersebut, Teddy menduga uang untuk anggota DPR itu merupakan uang pribadi Djoko. "Kalau uang lantas kan di APBN, enggak ada yang untuk dibagi-bagi ke DPR, jadi ya uang pribadi mungkin, Pak," ucapnya.
Adapun Aziz, Bambang, dan Herman pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus simulator SIM. Sebelum pemeriksaan mereka, Nazaruddin mengatakan kepada wartawan kalau Aziz, Bambang, dan Herman menerima uang dari proyek simulator SIM. Namun, tudingan itu dibantah Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.