Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Perintahkan Proyek Simulator Dikerjakan Budi Susanto

Kompas.com - 28/05/2013, 16:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan selaku ketua panitia lelang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) mengaku diperintahkan atasannya, Kepala Korlantas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, untuk menyerahkan pengerjaan proyek simulator SIM roda dua dan roda empat tersebut kepada Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

"Kami mendapatkan perintah Kakorlantas bahwa yang mengerjakan Budi. Siap, perintah Kakorlantas Djoko Susilo," kata Teddy, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator SIM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Menurut Teddy, perintah ini disampaikan Djoko pada Desember 2010 atau sebelum pelaksanaan lelang pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat. Teddy dipanggil ke ruangan Djoko untuk membicarakan masalah lelang proyek senilai total Rp 198,7 miliar tersebut. Ketika itu, menurut Teddy, Budi Susanto sudah ada di ruangan Djoko.

"Malam itu Budi Susanto sudah ada di ruangannya, saya dipanggil, 'Ted nanti ndoro Budi yang ngerjakan simulator," tuturnya.

Teddy juga mengungkapkan kalau Budi memang dipercaya untuk mengerjakan sejumlah proyek di Korlantas. Selain proyek simulator SIM, katanya, Budi mendapatkan pengerjaan proyek pengadaan pelat nomor kendaraan bermotor (PNKB).

Dalam pelaksanaannya, menurut Teddy, pengadaan simulator SIM ini dikerjakan PT Inovasi Teknologi Indonesia yang dimiliki Sukotjo S Bambang. Teddy juga mengatakan bahwa Sukotjo sempat berkantor di Korlantas Polri guna mengurus dokumen-dokumen terkait pengadaan.

"Di sana Sukotjo Bambang itu meneruskan pekerjaan Budi Susanto pada 2009. Pada 2009, Budi tidak mengerjakan pekerjaan, diperbaiki Sukotjo. Keberadaan dia di situ karena itu," ungkapnya.

Sebelumnya, surat dakwaan Djoko menyebutkan, selain mengarahkan PT CMMA sebagai pemenang tender proyek, jenderal bintang dua itu memberi rekomendasi kepada bank atas kredit modal kerja yang diajukan Budi Susanto sehingga PT CMMA mendapatkan pinjaman modal untuk pengerjaan simulator SIM dari Bank BNI sekitar Rp 100 miliar.

Sebagian dari pinjaman modal tersebut, yakni sekitar Rp 2 miliar, diberikan Budi kepada Djoko melalui Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Dalam kasus ini, baik Budi maupun Sukotjo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, sementara Teddy berstatus sebagai saksi.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com