Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/05/2013, 03:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keterangan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, disebut dapat mengungkap pelaku intelektual dalam kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Keterangan ini dianggap bisa menjadi bukti awal bagi Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan pelaku intelektual tersebut sebagai tersangka.

"Keterangan Sri Mulyani itu luar biasa, bisa membongkar kasus Century dan membongkar pelaku intelektualnya," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Senin (27/5/2013). Namun, ujar dia, keterangan Sri masih berdiri sendiri dan KPK perlu mencocokkannya terlebih dahulu dengan keterangan tersangka kasus ini, Budi Mulya.

"Kalau sudah periksa Budi Mulya, dan keterangan Budi sinkron dengan keterangan Sri Mulyani, baru kemudian KPK bisa tetapkan orang itu sebagai tersangka," ungkap Abraham. Sejauh ini, KPK belum memeriksa Budi sebagai tersangka.

Pernyataan berbeda

Sebelumnya Abraham juga mengatakan keterangan yang disampaikan Sri saat diperiksa di Amerika Serikat pada awal Mei lalu, berbeda dengan keterangan saat Sri diperiksa dalam proses penyelidikan kasus yang sama setahun sebelumnya. Abraham mengungkapkan pula ada sejumlah dokumen yang diserahkan Sri kepada KPK. Namun, dia tidak merinci jenis, jumlah, dan isi dokumen tersebut.

Pemeriksaan Sri Mulyani dilakukan di Kedutaan Besar RI di Washington DC, Amerika Serikat, pada awal Mei 2013. KPK memeriksa Sri Mulyani untuk mendalami perannya sebagai Menteri Keuangan yang saat itu memiliki otoritas mengucurkan dana talangan untuk Bank Century. Sebagai Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani juga adalah Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Ketika masih menjadi Menteri Keuangan, Sri disebut pernah mengaku kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis. Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan status gagal sistemiknya Bank Century.

Pada 2012, Timwas Century sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke parlemen. Permintaan ini menyusul pernyataan Sri Mulyani bahwa dia telah melapor kepada JK soal bailout untuk Bank Century pada 21 November 2008, tak sampai 24 jam pengucuran dana itu. Namun, pernyataan Sri dibantah JK. Menurut JK, dia baru menerima informasi pengucuran dana talangan pada 25 November 2008.

Pemeriksaan lain

Selain memeriksa Sri, di Washington penyidik KPK juga meminta keterangan dari mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, Wimboh Santoso. Beberapa saksi selain Sri dan Wimboh akan diperiksa KPK untuk melengkapi berkas perkara skandal Bank Century dengan tersangka Budi Mulya.

Dalam waktu dekat KPK menjadwalkan pemeriksaan satu mantan pejabat Bank Indonesia yang kini sedang berada di Australia. "Pejabat BI yang lagi sekolah di Australia. Bulan depan, atau minggu depan, penyidik berangkat," ujar Abraham.

Dalam kasus Bank Century, KPK menyatakan bahwa mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya merupakan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti belum diterbitkan karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Siti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

    KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

    Nasional
    Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

    Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

    Nasional
    Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

    Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

    Nasional
    Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

    Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

    Nasional
    Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

    Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

    Nasional
    Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

    Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

    Nasional
    RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

    RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

    Nasional
    Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

    Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

    Nasional
    Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

    Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

    Nasional
    Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

    Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

    Nasional
    Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

    Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

    Nasional
    Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

    Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

    Nasional
    KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

    KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

    Nasional
    Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

    Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

    Nasional
    Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

    Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com