Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa: Negara Tak Boleh Kalah oleh Theddy Tengko

Kompas.com - 27/05/2013, 22:20 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Puluhan aktivis mahasiswa Kepulaua Aru, Senin (27/5/2013) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mendesak Kejati Maluku segera menahan Teddy Tengko, terpidana kasus korupsi APBD Aru tahun 2006 - 2007 senilai Rp 42,5 miliar.

Dalam aksi tersebut puluhan mahasiswa yang tergabung dalam perhimpunan mahasiswa Aru (Permaru) ini meminta agar Kejati Maluku tidak lagi menunda upaya penangkapan Theddy. Menurut pendemo, upaya Kejati menunda proses eksekusi hanya akan melukai rasa keadilan masyarakat Aru.

"Kami datang ke sini untuk mempertanyakan mengapa hingga kini Kejati tidak juga mau menangkap Theddy Tengko. Ini perintah negara, kenapa harus takut kepada koruptor," teriak Ketua Umum Permaru Samuel Irmufly dalam orasinya.

Mahasiswa mendesak Kejati Maluku agar sebelum pilkada dilangsungkan, Theddy Tengko harus segera ditahan. Menurut mereka, alasan Kejati belum menahan Theddy karena keamanan sangat tidak rasional, apalagi aparat keamanan TNI dan polisi telah siap untuk membantu jalannya eksekusi tersebut.

"Mengapa harus menunggu sampai pilkada selesai baru ditahan, penegakan hukum harus ditegakkan, tidak perlu memakai pendekatan situasi dan kondisi, bukankah aparat keamanan telah siap untuk menjamin pengamanan eksekusi Theddy," tanya salah seorang pendemo.

Pendemo juga mengungkapkan, lambannya Kejati Maluku menahan Theddy Tengko hanya akan menciptakan ketidaknyamanan dan gejolak sosial di masyarakat. Kejati, kata pendemo, harus dapat mengeksekusi Theddy Tengko karena hal tersebut merupakan perintah undang-undang.

"Negara tidak boleh kalah dengan Teddy Tengko. Kami ingin sampaikan, kalau Kejati tidak juga menahan Theddy Tengko, maka gejolak sosial akan terjadi di Aru," ancam pendemo.

Setelah berorasi kurang lebih satu jam, lima perwakilan pendemo lalu diperkenankan masuk ke kantor Kejati Maluku. Di hadapan pendemo, Asintel Kejati Maluku Abdul Azis berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Dia juga mengatakan, Kejati Maluku akan tetap menahan Teddy Tengko, namun saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan aparat keamanan.

"Kita akan menahan Theddy Tengko, itu pasti, makanya kita cari waktu yang tepat. Saat ini kita juga terus berkoordinasi dengan aparat keamanan," jelasnya.

Seusai mendengarkan penjelasan Azis, para pendemo langsung bergerak menuju kantor Gubernur Maluku. Di kantor tersebut, mahasiswa mendesak Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu segera mengusulkan proses pergantian Bupati Aru ke Mendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com