JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara bernama Buswin Wiryawan yang diketahui mengirimkan surat ke rumah Darin Mumtazah yang beralamat di Jalan Bhinneka Raya No 3 RT 10 RW 09, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, mengaku iba dan mencoba menawarkan bantuan kepada Darin dengan mengirimkan surat tersebut.
Namun, karena yang bersangkutan memang tak ada di rumah, surat tersebut dititipkan di rumah Kepala RT 10 Kelurahan Cipinang Cempedak. "Ya memang staf saya yang kirim surat ke alamat Darin, mungkin karena yang bersangkutan tidak ada di rumah, jadi surat tersebut dititipkan ke RT," terang Buswin saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/5/2013).
Buswin mengatakan bahwa ia diminta oleh seseorang untuk membantu Darin Mumtazah yang diduga memiliki hubungan dengan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Darin telah dua kali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi terkait pencucian uang dalam kasus suap daging impor dengan Luthfi sebagai tersangka. Namun, Darin tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.
"Saya diminta seseorang, yang tidak bisa saya sebutkan namanya, untuk membantu Darin. Karena dia hanya korban, apalagi dia masih di bawah umur, wanita yang jadi obyek saja," lanjut Buswin kemudian.
Buswin berharap dapat memberikan bantuan hukum kepada Darin agar masalah ini tidak berlarut-larut. Saat ini pihaknya sedang menunggu untuk dapat berkomunikasi langsung dengan Darin dan keluarganya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.