JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika menyatakan, penuntasan kasus skandal bail out Bank Century tetap menjadi prioritas. Ia menegaskan tidak akan memaksakan kehadiran KPK dalam rapat pembahasan APBN Perubahan 2013, apabila di waktu yang bersamaan Tim Pengawas Century juga memanggil KPK.
Gede menyampaikan, pada Rabu (29/5/2013) nanti, Komisi III berencana membahas APBN Perubahan bersama mitra kerjanya, yakni KPK, kepolisian, dan Kejaksaan Agung. Pembahasan itu dilakukan agar kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi III dapat melakukan tugas-tugasnya. Namun, di waktu yang sama, Timwas Century juga akan memanggil KPK untuk memberikan laporannya.
Agenda dengan KPK ini merupakan agenda baru setelah pada sepekan sebelumnya KPK menolak hadir dalam rapat bersama Timwas dan beberapa pejabat Bank Indonesia. "Pasti Century lebih diutamakan karena tim Century itu tim yang dibentuk dalam paripurna," kata Gede, di Kompleks Parlemen, Senin (27/5/2013).
Mengenai pembahasan APBN Perubahan, Komisi III baru ingin fokus pada pembahasannya saja. Adapun mengenai sisi pengawasannya, Gede mengaku belum menuju ke sana karena saat ini masih disibukkan dengan beberapa tugas lain seperti pembahasan KUHP, KUHAP, MA, dan RUU Kejaksaan. "(Kasus) Century itu sifatnya khusus," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.