Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Papua Tetapkan Satu Tersangka Terkait Aiptu Labora

Kompas.com - 27/05/2013, 14:22 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Papua menetapkan Direktur Operasional PT Rotua berinisial IN sebagai tersangka kasus ilegal logging di Papua. Kasus ini terkait anggota Polres Raja Ampat Aiptu Labora Sitorus yang disebut memiliki rekening triliunan rupiah itu.

"Penyidik menetapkan satu tersangka baru. Jadi, tersangka ada tiga, yaitu LS, Direktur Operasional PT SAW, yaitu JL, dan Direktur Operasional PT Rotua, yaitu IN," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).

Namun, menurut Boy, IN belum memenuhi panggilan penyidik untuk menjalankan pemeriksaan. Dari pemeriksaan sementara, IN diketahui sebagai kerabat Aiptu Labora.

Sementara itu, dalam kasus yang menimpa Labora, yakni dugaan bisnis bahan bakar minyak ilegal oleh PT Seno Adi Wijaya (SAW), pembalakan kayu liar, dan tindak pidana pencucian uang, polisi telah memeriksa 65 saksi. "Dari bank, ada dua yang diperiksa dan masih ada juga penyedia jasa keuangan yang akan dimintai keterangan, paling tidak minggu ini untuk jelaskan proses lima tahun transaksi," terang Boy.

Kasus Labora berawal dari adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan yang disebut senilai Rp 1,5 triliun milik Labora. Laporan yang dikirim oleh PPATK itu merupakan akumulasi transaksi Labora dari tahun 2007 hingga 2012.

Setelah ada laporan tersebut, kepolisian menyelidiki keterkaitan Labora pada kasus penimbunan BBM dan pembalakan liar kayu yang telah ditangani Polda Papua sejak Maret 2013. Bisnis itu rupanya berkaitan dengan rekening Labora. Labora kemudian dijadikan tersangka kasus dugaan bisnis BBM ilegal oleh PT Seno Adi Wijaya dan pembalakan liar kayu oleh PT Rotua di Papua.

Dia juga tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di samping itu, Labora mengakui memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia, bisnis itu legal. PT Rotua yang bergerak di bidang kayu dan PT Seno Adi Wijaya yang bergerak di bidang migas dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu.

Jajaran direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com