JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses lelang logistik Pemilu 2014 pada bulan September hingga Oktober mendatang. Hal itu dikatakan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat dihubungi wartawan, Senin (27/5/2013).
Menurut Ferry, proses pengadaan barang kebutuhan logistik Pemilu 2014 baru akan dilakukan setelah daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) diumumkan pada 25 Agustus 2013.
"Pengadaan logistik khusus seperti surat suara, tinta, dan logistik akan dimulai September atau Oktober," kata Ferry.
Proses pengadaan barang kebutuhan logistik tersebut, kata dia, harus sudah selesai sebelum pelaksanaan pemilu, 9 April 2014. Barang-barang tersebut akan didistribukan oleh KPU pusat ke KPU provinsi. Selanjutnya, kebutuhan logistik pemilu didistribusikan langsung oleh KPU provinsi ke KPU kabupaten/kota. Total, setidaknya terdapat 2.453 daerah pemilihan (Dapil) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan rincian sebanyak 77 Dapil DPR, 259 Dapil provinsi, dan 2117 Dapil kabupaten/kota.
Meski proses lelang barang kebutuhan logistik Pemilu 2014 baru akan dilaksanakan pada September mendatang, Ferry mengungkapkan, untuk kebutuhan logistik umum, saat ini proses lelang terus berlangsung.
"Lelang logistik umum, sudah dilakukan sesuai dengan biro masing-masing," ujarnya.
Seperti diketahui, KPU mengalokasikan dana sebesar Rp 5 triliun untuk pengadaan logistik kebutuhan Pemilu 2014. Anggaran itu akan digunakan untuk alokasi pelaksanaan pemilu di tahun 2013 dan 2014. Anggaran tersebut akan digunakan untuk keperluan pengadaan barang dan jasa, mulai dari pengadaan bilik suara dan kertas suara, pengadaan server, dan alat informasi teknologi, hingga Sistem Informasi Data Pemilih (Sidali).
Ikuti berita jelang Pemilu 2014 dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Kabar dari KPU
Verifikasi DCS Pemilu 2014