PONTIANAK, KOMPAS
Demikian data yang dirilis oleh Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat, Minggu (26/5). YNDN adalah lembaga swadaya masyarakat yang mengadvokasi kasus TKI, anak, dan perempuan. Kasus terakhir yang terkuak pada Minggu adalah dugaan penyiksaan terhadap Abdul Hadi (25), TKI asal Desa Wajok Hilir, Kecamatan Siantan, Kabupaten Pontianak.
Dalam tiga hari terakhir ini, kondisi Hadi memburuk yang ditandai dengan tingginya frekuensi kejang dan sama sekali sudah tak mampu berbicara. Hadi sempat dibawa ke rumah sakit pada Jumat malam lalu, tetapi kemudian dibawa pulang pada Sabtu kemarin karena tidak ada perubahan kondisi. Hadi kembali dibawa ke rumah sakit di Kota Pontianak pada Minggu siang karena kondisinya makin buruk.
Menurut kakaknya, Darnawati (23), saat pulang dari Sarawak tahun 2012 lalu, muka Hadi lebam dan satu buah giginya patah. Saat ditanya oleh keluarga, Hadi tak ingat apa yang terjadi karena saat terbangun dari tidur, kondisinya sudah seperti itu. ”Kami curiga, dia dianiaya hingga pingsan dan dia baru sadar setelah merasakan sakit. Sejak peristiwa itu, kondisi fisiknya jadi lemah,” kata Darnawati.
Hadi sudah lima tahun bekerja di pabrik kayu lapis di Miri, Negara Bagian Sarawak. Jam kerjanya sangat panjang, yakni 12 jam setiap hari dengan waktu istirahat hanya 30 menit. Sebelum bekerja di Sarawak, Hadi tidak pernah mengeluh sakit. Namun, memasuki tahun keempat, Hadi tiba-tiba pingsan saat bekerja. Frekuensinya makin bertambah hingga akhirnya Hadi dipulangkan pada 2012.
Sekembalinya dari Sarawak, Hadi juga masih sering pingsan, tetapi dalam hitungan kurang dari lima menit, bisa sadar dan beraktivitas lagi. Namun, kondisinya tiba-tiba berubah drastis pada Jumat malam lalu. Ketika itu, Hadi tidak hanya pingsan, tetapi juga mengalami kejang-kejang.
Direktur YNDN Devi Tiomana menjelaskan, kasus Hadi itu menunjukkan bahwa perlindungan terhadap TKI masih perlu ditingkatkan.