Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Century, KPK Harus Konfrontasi Sri Mulyani dengan Boediono

Kompas.com - 26/05/2013, 10:38 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi didesak mengkronfontasi mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono terkait kasus Century.

Hal itu dikatakan Anggota Tim Pengawas kasus bail out Bank Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo.

Bambang menjelaskan, desakan mengkonfrontasi Sri Mulyani dengan Boediono didasari oleh kapasitas keduanya sebagai mantan ketua dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dengan begitu, dirinya yakin proses hukum kasus Bank Century tidak akan berlarut-larut seperti sekarang. "KPK sebaiknya mengkonfrontasi Sri Mulyani dan Boediono," kata Bambang dalam rilis yang diterima Kompas.com pada Minggu (26/5/2013).

Anggota Komisi III DPR RI ini menyampaikan, dalam forum Rapat Pansus DPR untuk Hak Angket Bank Century, awal Januari 2010, Sri Mulyani menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas keputusan penyelamatan Bank Century. Berdasarkan data awal, nilai bail out dari Bank Indonesia sebesar Rp 632 miliar. Angka Rp 632 miliar itu ditetapkan BI sebagai acuan menangani Bank Century.

"Pertanyaannya, siapa yang harus bertanggung jawab atas sisa dana talangan yang jumlahnya lebih dari Rp 6 triliun itu?" ujarnya.  

Bagi Bambang, model pertanggungjawaban seperti yang dilakukan Sri Mulyani terbilang aneh. Itulah mengapa ia berpendapat bahwa bail out Bank Century sarat dengan masalah. Keanehan lain, kata Bambang, nampak dari ketidakberesan dalam menghitung nilai bail out. Karena Sri Mulyani mengaku merasa tertipu dengan data yang diberikan BI dalam keputusan bail out Bank Century. Hal ini dituturkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di forum rapat Pansus Bank Bank Century, 14 Februari 2010.

Saat itu, Kalla merinci, Sri Mulyani menemuinya di kediaman resmi wakil presiden pada 30 September 2009. Dalam pertemuan empat mata itu Ketua KSSK mengaku tertipu dengan pembengkakan nilai penyelamatan Bank Century. Awalnya Bank Indonesia merekomendasikan dana talangan Bank Century hanya Rp 632 miliar. Ternyata, nilai bail out membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.

"Bukankah KSSK hanya beranggotakan Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, dan Gubernur BI sebagai anggota? Menurut saya, sudah cukup alasan bagi KPK untuk mengkonfrontasi Sri Mulyani dan Boediono," ujar Bambang.

Sebelumnya, pada 22 Mei 2013, KPK menolak hadir dalam rapat bersama Anggota Timwas yang digelar untuk merekonstruksi Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century dari Bank Indonesia. Melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Abraham Samad, dijelaskan bahwa KPK menolak hadir untuk menjaga independensi dan menolak memberikan laporan di hadapan pihak yang statusnya terperiksa KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com