Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukotjo: Rp 1 Miliar untuk Irwasum

Kompas.com - 24/05/2013, 22:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —Komisaris Jenderal (Purn) Fajar Prihantoro disebut-sebut dalam sidang terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5/2013). Saat itu, pengadilan meminta kesaksian Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang.

Dalam persidangan, Sukotjo mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada banyak pihak untuk memuluskan proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi roda empat (R4) dan roda dua (R2) di Korlantas Polri tahun anggaran 2011.

PT ITI mendapat pesanan dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) untuk memproduksi simulator R2 dan R4. Direktur PT CMMA dijabat Budi Santoso. Fakta sidang, dari awal tender, PT CMMA dipastikan akan memenangkan tender lantaran terjadi kongkalikong.

Sukotjo mengaku diminta oleh Budi dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa AKBP Teddy Rusmawan untuk menyerahkan uang Rp 1 miliar pada 14 Maret 2011. Menurut keduanya, kata Sukotjo, uang akan diberikan kepada Fajar yang ketika itu menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum).

"Saat itu mereka bilang supaya proyek lancar kita beri ke Irwasum ke Pak Fajar," kata Sukotjo. Uang lalu diserahkan. Namun, Sukotjo tidak tahu apakah uang tersebut diserahkan ke Fajar atau tidak.

Sukotjo juga mengaku diminta uang Rp 150 juta untuk tim pre dari Itwarsum Polri. Sesuai ketentuan, tender dengan nilai diatas Rp 100 miliar perlu dilakukan preaudit oleh Itwarsum Polri. Menurut Sukotjo, uang Rp 150 juta itu diserahkan kepada Kompol Endah.

"Uang dibagikan kepada anggota tim untuk memuluskan proses supaya di ACC bahwa pemenang tender PT CMMA," kata Sukotjo.

Sukotjo juga mengaku menyerahkan uang Rp 50 juta kepada Wakil Ketua Tim preaudit saat mendatangi pabrik PT ITI. Penyerahan uang itu atas instruksi Budi. Tujuannya sama, agar PT CMMA bisa memenangkan tender.

"Pada 14 maret, Budi minta Rp 500 juta. Menurut Budi dan Teddy untuk diserahkan kepada ketua tim preaudit, Pak Wahyu. Saya beri Rp 500 juta dengan asas percaya dengan Budi dan Teddy," kata Sukotjo.

Selain itu, ada pula penyerahan uang kepada tim pengawas dan pengendalian setiap melakukan pemeriksaan pabrik PT ITI. Tim yang datang biasanya sekitar 5-7 orang. Sekali datang, Sukotjo mengaku memberi uang bervariasi tergantung pangkat antara Rp 2,5 juta sampai Rp 15 juta.

"Maksudnya untuk apa?" tanya hakim. "Untuk uang jalan. Maksudnya untuk memuluskan," jawab Sukotjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Nasional
    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com