Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukotjo: Rp 1 Miliar untuk Irwasum

Kompas.com - 24/05/2013, 22:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —Komisaris Jenderal (Purn) Fajar Prihantoro disebut-sebut dalam sidang terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5/2013). Saat itu, pengadilan meminta kesaksian Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang.

Dalam persidangan, Sukotjo mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada banyak pihak untuk memuluskan proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi roda empat (R4) dan roda dua (R2) di Korlantas Polri tahun anggaran 2011.

PT ITI mendapat pesanan dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) untuk memproduksi simulator R2 dan R4. Direktur PT CMMA dijabat Budi Santoso. Fakta sidang, dari awal tender, PT CMMA dipastikan akan memenangkan tender lantaran terjadi kongkalikong.

Sukotjo mengaku diminta oleh Budi dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa AKBP Teddy Rusmawan untuk menyerahkan uang Rp 1 miliar pada 14 Maret 2011. Menurut keduanya, kata Sukotjo, uang akan diberikan kepada Fajar yang ketika itu menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum).

"Saat itu mereka bilang supaya proyek lancar kita beri ke Irwasum ke Pak Fajar," kata Sukotjo. Uang lalu diserahkan. Namun, Sukotjo tidak tahu apakah uang tersebut diserahkan ke Fajar atau tidak.

Sukotjo juga mengaku diminta uang Rp 150 juta untuk tim pre dari Itwarsum Polri. Sesuai ketentuan, tender dengan nilai diatas Rp 100 miliar perlu dilakukan preaudit oleh Itwarsum Polri. Menurut Sukotjo, uang Rp 150 juta itu diserahkan kepada Kompol Endah.

"Uang dibagikan kepada anggota tim untuk memuluskan proses supaya di ACC bahwa pemenang tender PT CMMA," kata Sukotjo.

Sukotjo juga mengaku menyerahkan uang Rp 50 juta kepada Wakil Ketua Tim preaudit saat mendatangi pabrik PT ITI. Penyerahan uang itu atas instruksi Budi. Tujuannya sama, agar PT CMMA bisa memenangkan tender.

"Pada 14 maret, Budi minta Rp 500 juta. Menurut Budi dan Teddy untuk diserahkan kepada ketua tim preaudit, Pak Wahyu. Saya beri Rp 500 juta dengan asas percaya dengan Budi dan Teddy," kata Sukotjo.

Selain itu, ada pula penyerahan uang kepada tim pengawas dan pengendalian setiap melakukan pemeriksaan pabrik PT ITI. Tim yang datang biasanya sekitar 5-7 orang. Sekali datang, Sukotjo mengaku memberi uang bervariasi tergantung pangkat antara Rp 2,5 juta sampai Rp 15 juta.

"Maksudnya untuk apa?" tanya hakim. "Untuk uang jalan. Maksudnya untuk memuluskan," jawab Sukotjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Nasional
    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Nasional
    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    Nasional
    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com