JAKARTA, KOMPAS.com — Ijay Herno, sopir Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang, mengaku mengantarkan Sukotjo ke Gedung Korps Lalu Lintas Polri di Jakarta pada Januari 2011. Ketika itu, Sukotjo mengantarkan uang sebesar Rp 2 miliar untuk Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang ketika itu menjabat Kepala Korlantas Polri.
Pengakuan itu disampaikan Ijay ketika bersaksi di sidang terdakwa Djoko di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5/2013) malam. Ia menjelaskan, awalnya uang tunai Rp 4 miliar diantarkan oleh Bank BNI ke kantor PT ITI di Bandung sekitar pukul 11.00 WIB. Uang dibagi dalam empat bagian, masing-masing Rp 1 miliar. Uang diterima oleh Sukotjo.
Menurut Ijay, uang itu kemudian dimasukkan ke dalam dua paket, masing-masing Rp 2 miliar. Salah satunya dimasukkan ke dalam kardus sparepart Astra Honda. Ijay menyebutkan, saat itu Sukotjo menyebut salah satu paket akan diberikan kepada Djoko Susilo.
"Kita bungkus uang bareng-bareng staf lain. Pak Bambang bilang pakai bahasa Sunda, intinya, 'Sok siapa yang mau foto-foto. Kapan lagi lihat uang sebanyak ini.' Terus kita foto-foto," kata Ijay.
Ijay lalu diminta Sukotjo mengantarkannya ke Jakarta, tepatnya ke Gedung Korlantas Polri dengan membawa dua paket uang. Mereka naik mobil Toyota Fortuner dengan dikawal polisi. Di tengah perjalanan, kata Ijay, Sukotjo mendapat telepon, lalu meminta berhenti di pintu tol Pondok Gede, Bekasi.
Saat menunggu di tol Pondok Gede, datang mobil Toyota Camry milik Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Santoso. Sukotjo turun dan membuka bagasi Fortuner. Setelah itu, sopir Budi memindahkan satu paket ke mobil Camry.
Selanjutnya, Ijay mengaku diminta mengantarkan Sukotjo ke Gedung Korlantas. Begitu tiba, Ijay dan Sukotjo menuju ke ruang kerja Djoko. Ijay yang membawa paket. Saat masuk, keduanya bertemu Sekretaris Pribadi Djoko, Tri Hudi Ernawati, dan satu staf perempuan lain. Menurut Ijay, tak ada petugas yang bertanya-tanya atau memeriksa isi paket tersebut.
"Waktu masuk ditanya, 'Ada keperluan apa?' 'Mau nganter paket.' (Erna menjawab) 'Ya, sudah, taruh saja di situ.' Saya taruh di bawah meja. Setelah saya letakkan, saya izin Pak Sukotjo Bambang keluar duluan. Pak Sukotjo bilang mau keliling dulu. Saya ke kantin," kata Ijay.
Seperti diberitakan, PT ITI mendapat order pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat dari PT CMMA sebagai pemenang tender. Fakta persidangan menyebutkan, terjadi pengaturan tender agar PT CMMA memenangkan proyek. Harga simulator per unit digelembungkan.
Di persidangan, Sukotjo mengaku menyerahkan uang Rp 2 miliar atas suruhan Budi. Selain uang Rp 4 miliar tersebut, Sukotjo mengaku menyerahkan uang dalam beberapa tahap ke banyak pihak untuk memuluskan tender.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.