Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Sukotjo Akui Antar Rp 2 Miliar ke Ruang Djoko Susilo

Kompas.com - 24/05/2013, 20:29 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ijay Herno, sopir Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang, mengaku mengantarkan Sukotjo ke Gedung Korps Lalu Lintas Polri di Jakarta pada Januari 2011. Ketika itu, Sukotjo mengantarkan uang sebesar Rp 2 miliar untuk Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang ketika itu menjabat Kepala Korlantas Polri.

Pengakuan itu disampaikan Ijay ketika bersaksi di sidang terdakwa Djoko di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5/2013) malam. Ia menjelaskan, awalnya uang tunai Rp 4 miliar diantarkan oleh Bank BNI ke kantor PT ITI di Bandung sekitar pukul 11.00 WIB. Uang dibagi dalam empat bagian, masing-masing Rp 1 miliar. Uang diterima oleh Sukotjo.

Menurut Ijay, uang itu kemudian dimasukkan ke dalam dua paket, masing-masing Rp 2 miliar. Salah satunya dimasukkan ke dalam kardus sparepart Astra Honda. Ijay menyebutkan, saat itu Sukotjo menyebut salah satu paket akan diberikan kepada Djoko Susilo.

"Kita bungkus uang bareng-bareng staf lain. Pak Bambang bilang pakai bahasa Sunda, intinya, 'Sok siapa yang mau foto-foto. Kapan lagi lihat uang sebanyak ini.' Terus kita foto-foto," kata Ijay.

Ijay lalu diminta Sukotjo mengantarkannya ke Jakarta, tepatnya ke Gedung Korlantas Polri dengan membawa dua paket uang. Mereka naik mobil Toyota Fortuner dengan dikawal polisi. Di tengah perjalanan, kata Ijay, Sukotjo mendapat telepon, lalu meminta berhenti di pintu tol Pondok Gede, Bekasi.

Saat menunggu di tol Pondok Gede, datang mobil Toyota Camry milik Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Santoso. Sukotjo turun dan membuka bagasi Fortuner. Setelah itu, sopir Budi memindahkan satu paket ke mobil Camry.

Selanjutnya, Ijay mengaku diminta mengantarkan Sukotjo ke Gedung Korlantas. Begitu tiba, Ijay dan Sukotjo menuju ke ruang kerja Djoko. Ijay yang membawa paket. Saat masuk, keduanya bertemu Sekretaris Pribadi Djoko, Tri Hudi Ernawati, dan satu staf perempuan lain. Menurut Ijay, tak ada petugas yang bertanya-tanya atau memeriksa isi paket tersebut.

"Waktu masuk ditanya, 'Ada keperluan apa?' 'Mau nganter paket.' (Erna menjawab) 'Ya, sudah, taruh saja di situ.' Saya taruh di bawah meja. Setelah saya letakkan, saya izin Pak Sukotjo Bambang keluar duluan. Pak Sukotjo bilang mau keliling dulu. Saya ke kantin," kata Ijay.

Seperti diberitakan, PT ITI mendapat order pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat dari PT CMMA sebagai pemenang tender. Fakta persidangan menyebutkan, terjadi pengaturan tender agar PT CMMA memenangkan proyek. Harga simulator per unit digelembungkan.

Di persidangan, Sukotjo mengaku menyerahkan uang Rp 2 miliar atas suruhan Budi. Selain uang Rp 4 miliar tersebut, Sukotjo mengaku menyerahkan uang dalam beberapa tahap ke banyak pihak untuk memuluskan tender.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com