Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaliber dan Darah di Kasus Korlantas

Kompas.com - 24/05/2013, 18:47 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang mengakui mengeluarkan sejumlah uang untuk memuluskan proyek simulator ujian surat izin mengemudi roda empat (R4) dan roda dua (R2) di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011.

Saat bersaksi di sidang terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5/2013), Sukotjo mengaku menyerahkan uang setelah diminta oleh berbagai pihak, terutama dari pihak kepolisian. Permintaan itu disampaikan dengan menggunakan istilah.

Sukotjo mengku kerap dimintai uang oleh anggota panitia lelang, Ni Nyoman Suartini, selama proses tender. Untuk diketahui, perusahaan milik Sukotjo bukan peserta lelang. Namun, ia diberi order oleh Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto. PT CMMA dipastikan akan memenangkan tender setelah terjadi kongkalikong dengan Korlantas Polri.

Sukotjo mengaku diberi tugas membuat dokumen persyaratan mengikuti tender lima perusahaan peserta tender, baik dokumen administrasi maupun teknis. Sukotjo mengaku selalu bekerja bersama I Nyoman. Menurut dia, saat itu I Nyoman kerap meminta uang.

"Kadang-kadang ucapannya 'Bos sudah capek nih malam minggu, butuh tambah darah'. Saya beri kisaran rata-rata Rp 10 juta. Biasanya saya kasih ke Ni Nyoman," kata Sukotjo.

"Uang itu buat sendiri atau dibagi ke teman-temannya?" tanya hakim. "Saya tidak tahu kalau pembagiannya," jawab Sukotjo.

Sukotjo juga mengaku pernah menyerahkan uang tunai Rp 50 juta kepada Brigjen (Pol) Didik Purnomo ketika masih menjabat Wakil Korlantas Polri pada Maret 2011. Awalnya, Sukotjo mengaku dipanggil I Nyoman.

"Dia bilang 'Bos, kasihan Pak Waka (Didik). Pak Budi tidak pernah perhatikan Pak Waka. Sampean tolong perhatikan. Saya tanya bagaimana caranya. Dijawab 'yah diperhatiinlah, kasih dana'. Saya tanya berapa besarannya. Dijawab 'kaliber 50 atau 100 lah'," papar Sukotjo.

"Waktu itu saya katakan saya akan datang dua hari lagi, hari Jumat. Hari Jumat saya datang ke Korlantas. Terus saya bilang sudah ada barangnya. Kemudian ditanya 'kaliber berapa yang dibawa?' (Saya jawab) Kaliber 50. Ditanya 'bagaimana kemasannya?' Kemasannya biasa oleh-oleh Bandung dalam brownis," tambah Sukotjo.

Menurut Sukotjo, ia lalu diantar oleh staf bernama Indra ke ruangan Wakil Korlantas. Indra masuk terlebih dulu. Setelah beberapa saat di dalam ruangan, Indra mempersilakan Sukotjo masuk. "Saya lalu berikan oleh-oleh Bandung ke Pak Waka," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com