JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih kurang sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Kamis (23/5/2013). Deddy diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Seusai diperiksa, Deddy yang juga menjadi tersangka dalam kasus Hambalang ini membantah adanya proses suap-menyuap dalam pengadaan proyek Hambalang. Menurut Deddy, yang terjadi hanyalah kesalahan administrasi.
"Siapa pun tidak pernah menjanjikan apa pun kepada saya dan saya tidak pernah meminta. Namun dalam perjalanannya, saya yakin sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen) ada kesalahan adminstrasi dan saya bertanggung jawab untuk itu," ungkap Deddy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta seusai diperiksa.
Deddy juga mengaku siap bertanggung jawab atas kesalahan administrasi tersebut. Sebagai PPK, Deddy mengaku tidak sendirian dalam menetapkan PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek Hambalang. "Saya tidak bekerja sendiri, kan ada staf yang menyiapkan materi dan segala macam. Saya bukan koruptor, saya tidak korupsi karena saya tidak menerima apa pun," ungkapnya.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Deddy dan Andi, KPK menjerat petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohamad Noer. Ketiganya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Belakangan, KPK menetapkan mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas dikenakan pasal berbeda dengan Deddy, Andi, dan Teuku Bagus. Sejauh ini, belum ada tersangka Hambalang yang ditahan KPK. Proses penahanan masih menunggu penghitungan nilai kerugian negara versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.