Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kecurangan, Kartu BLSM Dilengkapi Cip

Kompas.com - 23/05/2013, 18:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sistem pengambilan kompensasi uang tunai dalam program bantuan langsung sementara (BLSM) akan berbeda dengan ketika program bantuan langsung tunai (BLT). Jika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan dan BLSM terealisasi, mereka yang berhak akan mendapat kartu khusus yang bernama (KPS).

Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menjelaskan, pihaknya tengah mempersiapkan KPS. Nantinya, kartu akan dilengkapi cip seperti e-KTP. Hal ini berbeda dengan BLT yang hanya berupa kupon.

Lantaran hanya berupa kertas, kata Agung, kupon BLT bisa dijual. Nah, KPS nantinya tidak bisa berpindah tangan lantaran akan terekam data pemilik kartu. Jadi, pemilik kartu harus datang sendiri ke kantor pos jika ingin mencairkan dana.

"Supaya ada bedanya dengan kupon yang dulu. Dulu kan kupon bisa dijual. Sekarang tidak bisa karena harus gesek sendiri," kata Agung di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/5/2013).

Agung menambahkan, selain untuk program BLSM, KPS akan dipakai juga untuk program kompensasi lain, yakni pemberian jatah beras miskin dan program keluarga harapan. Hanya, realisasi kartu tersebut tergantung pembahasan Rancangan UU APBN Perubahan 2013 antara pemerintah bersama DPR.

Seperti diketahui, DPR dan pemerintah masih membahas RAPBNP 2013. Hingga saat ini, fraksi di DPR belum bulat mendukung BLSM. Masih ada pula perdebatan soal durasi program BLSM berjalan.

Jika pembahasan RAPBNP selesai, lanjut Agung, kartu akan dicetak dan diedarkan kantor pos. Rencananya, sekitar 15,5 juta keluarga sasaran akan menerima kartu. Masing-masing akan mendapat Rp 150 ribu per bulan.

"Bapak Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) menginginkan begitu diumumkan (harga BBM naik), langsung dibagikan kompensasinya. Ya, pada minggu itu juga harus sudah keluar," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com