Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima WNI yang Tewas di Malaysia adalah TKI Ilegal

Kompas.com - 23/05/2013, 13:16 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com — Lima warga negara Indonesia asal Desa Sidodadi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang tewas setelah mobil yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di Malaysia, ternyata adalah para TKI ilegal. Mereka berangkat ke Malaysia, ikut tetangga dan suaminya yang sudah lebih dulu bekerja di Negeri Jiran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kendal, Dewi Diniwati, Kamis (23/5/2013), menjelaskan sampai saat ini masih dilakukan koordinasi dengan KBRI di Malaysia. Lima jenazah sudah diberangkatkan dari Kuala Lumpur sekitar jam 08.00 pagi waktu setempat. Diperkirakan, sekitar jam 19.00, jenazah sudah tiba di rumah duka. "Mereka bekerja menjadi penjaga toko di Malaysia," kata Dewi.

Dewi menjelaskan, kelima korban meninggal dunia pada hari Selasa (21/5/2013) jam 19.00 waktu Malaysia setelah pulang dari kerja. Mereka berlima, menumpang mobil milik bosnya. Namun, sesampai di jalan raya, mobil bertabrakan dengan bus. "Korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit," kata Dewi.

Dewi menambahkan, saat ini masih dikumpulkan informasi tentang siapa pemilik toko tempat kelima TKI Kendal itu bekerja. Harapannya, para korban dapat memperoleh santunan dan gaji yang belum diberikan. "Kalau kami akan memberi santunan kepada korban, setiap orangnya Rp 500.000," kata Dewi.

Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, lima TKI yang tewas adalah Muh Mujiono ( 22), Mukholil ( 33), istri Mukholil, Mita Nurmalasari (19), Muh Muhson ( 29), dan istrinya Nita Talia (27). Jenazah Muh Mujiono, Mukholil, dan Muh Muhson akan dimakamkan di pemakaman umum desa setempat. Sementara jenazah Nita Talia akan dimakamkan di tanah kelahirannya Binjai, Medan, dan jenazah Mita akan dimakamkan di Tulungagung, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com