JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa perkara terorisme Thorik meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Thorik berharap, ia dapat kembali ke keluarga dan tidak melawan negara setelah menjalani proses hukum.
Hal itu disampaikan terdakwa perkara terorisme ini sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2013). Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Rini Hartatie meminta Thorik meminta maaf kepada masyarakat melalui wartawan yang sudah hadir.
Thorik pun menghadap ke arah wartawan yang berada di tempat duduk pengunjung. "Saya minta maaf kepada masyarakat. Saya berharap dapat kembali ke keluarga dan tidak melawan negara," kata Thorik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.