Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diizinkan Suami, Bella Saphira Batal Jadi Caleg

Kompas.com - 23/05/2013, 06:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerindra memastikan nama artis Bella Saphira batal diusung sebagai bakal calon anggota legislatif partai yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut. Mundurnya wanita yang dijagokan untuk mendulang suara di daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu lantaran tidak diperbolehkan oleh sang suami.

"Bella Saphira tidak jadi caleg karena tidak dapat izin dari suami," kata Wakil Sekretaris Jendral Partai Gerindra Abdul Harris Bobihoe di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (22/5/2013). Dia mengatakan, Bella merupakan satu dari 17 wanita yang menyatakan mundur dari daftar bakal caleg Gerindra. Secara keseluruhan, ada 24 orang yang menyatakan mundur dari daftar caleg Gerindra.

Mundurnya para bakal caleg, menurut Harris, terjadi karena beragam sebab. Di antara sebab itu adalah keinginan pindah ke daerah pemilihan, nomor urut yang tak sesuai, atau bahkan ingin pindah haluan politik. "Ada yang ingin pindah dapil, namun tidak memungkinkan. Selain itu, ada yang pindah partai, ada lima orang," katanya.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, dari 560 berkas bakal caleg yang diajukan partai ini, 37 persen di antaranya adalah bakal caleg perempuan. Dari jumlah bakal caleg perempuan itu, 11 di antaranya menempati nomor urut 1 di daerah pemilihannya.

Terkait sejumlah bakal caleg yang sempat ketahuan melakukan pencalonan ganda, Muzani mengatakan, Partai Gerindra tetap akan mengusung nama-nama itu. Menurut dia, mereka yang semula diduga menjadi bakal caleg ganda mengaku nama mereka sekadar dicatut dan diduplikasi. "Ada yang namanya dipakai atau dicatut partai lain, ada yang ditawarkan, tapi dia tidak melengkapi syarat. Ada alasan obyektif yang bisa kami terima," kata Muzani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com