JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun dipastikan tetap tercantum pada daftar caleg sementara. Pasalnya, Partai Demokrat masih tetap akan mengusung bakal caleg nomor urut satu dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan seusai menyerahkan berkas bakal caleg Partai Demokrat yang telah diperbaiki ke Komisi Pemilihan Umum, Rabu (22/5/2013). "Selama belum ada bukti otentik yang dikeluarkan dari instansi penegak hukum, maka kami anggap bersih," katanya.
Nama Jhonny Allen mencuat setelah munculnya surat dokumen Kapolda Metro Jaya. Dalam dokumen yang beredar itu, terdapat kop surat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan Nomor B/253/V/2013/Ditreskrum. Surat ini berisi perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan terkait kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh Jhonny. Surat ditujukan kepada pelapor Selestinus A Ola.
"Jhonny Allen sampai dengan Rabu siang ini, kami minta konfirmasi Kepolisian dan ke KPK bahwa beliau tetap bersih," katanya.
Partai Demokrat tidak akan begitu saja mencoret nama Allen tersebut ada pernyataan dari instansi penegak hukum. "Tentunya tersangka itu bukan dari asumsi, persepsi, atau masukan. Tapi dari instansi penegak hukum," ujarnya.
Adapun untuk Thaib Armaiyn, dikatakan Syarief, Partai Demokrat tidak akan mencalonkan Gubernur Maluku Utara ini sebagai caleg. Seperti diketahui, Thaib Armaiyn ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas dugaan korupsi dana APBD Maluku Utara tahun 2004 melalui pos anggaran Dana Tak Terduga (DTT) senilai Rp 6,9 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.