Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Mobil Dinas Saat Kampanye, Ketua Fraksi PAN Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 22/05/2013, 18:15 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Malang Lookh Mahfudz dilaporkan ke polisi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Malang. Lookh dilaporkan karena memakai mobil dinas saat ikut mengampanyekan pasangan nomor urut 3 Heri Pudji Utami- Sofyan Edi Jarwoko (DaDi) di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang.

Ketua Panwaslu Kota Malang Azhari Husein mengatakan, pihaknya sudah memanggil Lookh Mahfudz.

"Setelah itu, kasus ini sudah kita limpahkan ke pihak kepolisian hari ini," jelas Azhari.

Jika memang Lookh Mahfudz terbukti menggunakan mobil dinas saat kampanye pasangan nomot urut 3, tegas Azhari, maka dia telah melakukan tindak pidana sesuai Pasal 117 Ayat 2 UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Setelah Panwas melaporkan Lookh ke Polresta Malang, pihak kepolisian, kata Azhari, akan memanggil dan memeriksa terlapor.

"Polisi harus mengusut tuntas kasus ini," harap Azhari.

Dikonfirmasi terpisah, Lookh Mahfudz mengaku tidak sengaja menggunakan mobil dinas saat ikut kampanye pasangan Heri-Sofyan. "Saya tidak sengaja membawa mobil dinas. Karena rumah saya di Kecamatan Kedungkandang, kebetulan ada kampanye dan saya hadir," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com