Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Kuota Impor Daging, Fathanah Mengaku Utusan Luthfi

Kompas.com - 22/05/2013, 16:23 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengaku pernah didatangi seseorang yang mengaku bernama Ahmad Fathanah pada November 2012. Orang itu mengaku utusan Luthfi Hasan Ishaaq.

"Memang ada seseorang yang datang ke kantor saya, mengatasnamakan Ahmad Fathanah, sekitar November menjelang magrib. Memperkenalkan diri temannya dan utusan Ustaz Luthfi. Ya, sekiranya itu meminta bantuan penambahan impor daging," terang Syukur saat memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Syukur dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi.

Ia menjelaskan, Fathanah datang setelah ia menolak permohonan PT Indoguna yang meminta penambahan kuota impor daging tahun 2012 sekitar 500 ton. Surat itu pun telah diteruskan ke Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Kementan Ahmad Junaedi. Permintaan itu ditolak karena tak sesuai prosedur.

Syukur mengatakan, masalah kuota impor daging sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi terbatas setingkat kementerian. Fathanah datang dan memaksa Syukur menerima surat itu.

"Saya katakan semua sudah ada aturan mainnya," kata Syukur.

Namun, Fathanah tetap memaksa dan meminta Syukur menerima surat itu. "Karena maksa, saya bawa saja. Tapi, saya tinggal di meja saja. Habis itu, dia (Fathanah) tidak pernah tanya lagi diproses atau tidak," terang Syukur.

Ia mengatakan sebelumnya pernah bertemu Fathanah seusai rapat anggaran Kementerian Pertanian di Hotel Santika. Namun, dia mengaku tak mengingat persis kapan pertemuan itu.

"Enggak sengaja ketemu beliau," ujarnya.

Kesaksian yang sama juga diungkapkan Sekretaris Menteri Pertanian Baran Wirawan. Baran mengaku pernah ditelepon seseorang yang mengaku Ahmad Fathanah dan menceritakan usahanya digagalkan Syukur. Namun, Baran mengaku tak menanggapi permintaan Fathanah itu karena di luar tugasnya.

"Tanggal 20 November 2012, dia (Fathanah) telepon saya menceritakan usaha dia digagalkan Pak Syukur. Dia minta saya hubungi Syukur untuk membantu," kata Baran yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor.

Persidangan hari ini juga menghadirkan saksi lainnya, yakni Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Kementan Ahmad Junaedi, Kepala Sub Direktortat di Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda, dan Kasubdit Sarana III di Kementan Ewin Sueb.

Baca juga:
Dari Kontrakan Rp 600.000, Darin Pindah ke Rumah Rp 6 Jutaan Per Bulan
Rumah Darin Sudah Kosong Lebih dari Dua Bulan
Satpam: Pak Luthfi Panggil Darin 'Mamah'
KPK Bisa Panggil Paksa Darin Mumtazah
Ibu Darin Bantah Anaknya Punya Hubungan Khusus dengan Luthfi Hasan

Ditanya soal Darin Mumtazah, Luthfi Hanya Melirik
Terkait Kasus Luthfi Hasan, Siswi SMK Ini Belum Penuhi Panggilan KPK

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com