Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Independensi, Alasan KPK Absen Rapat Timwas Century

Kompas.com - 22/05/2013, 13:43 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century geram dengan tidak hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat Timwas yaang digelar untuk merekonstruksi fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dari Bank Indonesia. Surat ketidakhadiran KPK yang ditandatangani oleh Abraham Samad dinilai sewenang-wenang karena disampaikan mendadak sesaat sebelum rapat digelar. Rapat akhirnya ditunda.

Dalam rapat Tim Kecil Timwas Century, anggota Timwas, Hendrawan Supratikno, membacakan beberapa poin dalam surat KPK terkait alasan ketidakhadiran KPK dalam rapat tersebut. Dari situ, terungkap bahwa KPK menolak hadir untuk menjaga independensi dan menolak memberikan laporan di hadapan pihak yang statusnya terperiksa KPK.

"Bahwa untuk menjaga obyektivitas, menghindari conflict of interest dalam penanganan perkara Bank Century, tidak pada tempatnya mempertemukan penyidik dan pihak-pihak yang sudah dan yang akan dimintai keterangan oleh KPK," kata Hendrawan mengutip surat pimpinan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Untuk diketahui, yang diundang adalah pimpinan KPK dan penyidik yang menangani perkara pemberian FPJP Bank Century. Turut diundang juga pejabat Bank Indonesia yang disebut menerima surat kuasa Gubernur Bank Indonesia, yaitu Eddy Sulaiman Yusuf (Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter), Sugeng (Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter), dan Doddy Budi Waluyo (Kepala Biro Operasi Moneter).

KPK menilai agenda acara tersebut telah memasuki ruang lingkup pokok perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK. Hingga kini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang dan penyidik masih terus melakukan alat bukti guna penyelesaian tersebut.

"Berdasarkan Pasal 36 huruf a UU R0/2002 ttg KPK, pimpinan dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun," lanjut Hendrawan saat membacakan surat dari pimpinan KPK.

Secara terpisah, anggota Timwas Century dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, melontarkan kekecewaannya. KPK dianggapnya sewenang-wenang karena tidak hadir dalam rapat tersebut.

"KPK ini mengirim surat tak bisa hadir last minute, harusnya datang dulu, sampaikan di sini dalam rapat," ujar Fahri.

Dalam rapat yang digelar tim kecil Timwas Century diputuskan waktu pertemuan dengan KPK akan dijadwal ulang di waktu dekat. Rencana semula akan digelar pada 5 Juni 2013, tetapi diusulkan dipercepat menjadi 29 Mei 2013.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com