JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Tim Pengawas Century terpaksa ditunda karena perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak hadir dan jumlah peserta rapat yang tidak memenuhi kuorum. Pimpinan rapat, Taufik Kurniawan, menjelaskan, tidak hadirnya KPK disertai dengan surat pemberitahuan dari pimpinan KPK. Dalam keterangannya, kata Taufik, KPK merasa keberatan dengan agenda rapat yang juga menghadirkan para terperiksa dari jajaran direksi Bank Indonesia.
"KPK tidak hadir, dengan surat, dengan alasan, saya kira sebaiknya ditunda dulu," kata Taufik, di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Pantauan Kompas.com, rapat Timwas Century dimulai sekitar pukul 10.00 dan berakhir setelah berjalan selama 30 menit. Anggota Timwas Century lainnya, Bambang Soesatyo, juga menyampaikan usulnya agar rapat ini ditunda. Hadir juga dalam rapat ini Komisaris Bank Indonesia dan empat pejabat Bank Indonesia yang menerima kuasa terkait Bank Century.
Seusai rapat singkat tersebut, Taufik menjelaskan bahwa rapat hari ini terbilang penting karena timwas bermaksud mendengarkan informasi terkait hasil penyidikan tim penyidik (KPK) yang memeriksa Sri Mulyani di New York, Amerika Serikat. Namun, karena ditunda, rapat dengan KPK akan dilakukan melalui tim kecil. Waktunya akan kembali dijadwalkan.
"Kasus ini sudah terang benderang, tapi kami bukan penyidik, maka kami ingin dengar dulu laporan dari KPK," ujar Taufik.
Ikuti berita terkait dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?