Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bakal Calon DPD Tak Penuhi Syarat Administrasi

Kompas.com - 21/05/2013, 20:14 WIB
Khaerul Anwar

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com — Dari 44 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat kini tinggal 41 orang setelah  tiga orang tidak memenuhi syarat administrasi. Mereka yang lolos syarat administrasi ini masih diverifikasi syarat dukungannya secara faktual, seperti jumlah pendukung minimal sebanyak 3.000 orang.

Ketua KPU NTB Fauzan Khalid, Selasa (21/5/2013) sore, di Mataram, mengatakan, empat bakal calon yang tidak memenuhi syarat administrasi itu, antara lain Zainuddin Ahmad asal Lombok Tengah. Ia tidak memenuhi syarat usia yang ditentukan, 21 tahun. Saat pendaftaran 22 April 2013, ia berusia 20 tahun. Ia mencapai usia 21 tahun pada 5 Mei 2013, merujuk kelahirannya pada 5 Mei 1992.

Anshori Wijaya, Humas KPU NTB, menambahkan, H Idris H Idrus, asal Bima,  menyerahkan syarat administrasi 15 Mei 2013 atau melewati batas waktu pendaftaran 14 Mei. Sementara Anas Amrullah asal Kota Mataram, hingga batas waktu yang ditentukan tidak melengkapi syarat pendukung yang jumlahnya minimal 3.000 orang.

Setelah verifikasi syarat administrasi yang berlangsung dua tahap, KPU NTB, selama 24 Mei-6 Juni mendatang, melakukan verifikasi syarat dukungan, dengan cara menyisihkan 10 persen atau 300 lembar dari 3.000 lembar KTP calon pendukung. Dengan metode sampling, petugas memverifikasi faktual kepada calon pendukung masing-masing bakal calon DPD.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com