Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jhonny Allen Dituduh Rampas Lahan Kuburan

Kompas.com - 21/05/2013, 17:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan ajudan Jhonny Allen, Selestinus A Ola, menegaskan bahwa Jhonny terlibat dalam perkara dugaan penggelapan sejumlah lahan miliknya. Timo, panggilan Selestinus, mengatakan bahwa salah satu lahan yang dirampas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat adalah lahan di kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Ya, dia terlibat dalam penggelapan lahan. Salah satunya itu lahan kasus Pondok Ranggon untuk pelebaran kuburan. Saya nggak tahu kalau dia ambil semua lahan, mau dibikin kuburannya kali," ujar Timo saat dihubungi Selasa (21/5/2013).

Timo menjelaskan, awalnya ada tujuh sertifikat atas namanya. Lalu, entah bagaimana, sertifikat-sertifikat itu berpindah dari notaris Retno Santi Prasetyati kepada notaris Mastuti Betta. Dari Mastuti, sertifikat ini kemudian diserahkan kepada Jhonny Allen Marbun. "Itu lahan dibeli atas nama saya. Itu uang saya. Uang Jhonny Allen dari mana? Akta jual-beli adalah bukti otentik. Kalau notaris bilang itu milik Jhonny Allen, dari mana?" tukasnya.

Timo menegaskan tidak ada perjanjian apa pun dengan Jhonny untuk menyerahkan sertifikat-sertifikat itu. "Tidak ada. Semua digelapin sama notarisnya," imbuhnya.

Timo, selaku pelapor, juga sudah menerima salinan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP). "Jadi, kalau dia bilang suratnya tidak ada, apa itu? Saya terima kok suratnya di sini. Karena saya kan pelapornya, jadi saya terima surat itu," ucap Timo.

Timo merupakan ajudan dari Jhonny Allen pada 2005-2009. Namun, setelah tak lagi menjadi ajudan, Timo kemudian memulai karier sebagai advokat. Timo pun mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. "Sudah saya lapor ke sana. Saya minta Presiden jangan menutup-nutupi perkara hukum wakil ketua umumnya," imbuh Timo.

Jhonny jadi tersangka?

Jhonny dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus penggelapan. Sebuah dokumen pun beredar di kalangan wartawan DPR pada Selasa.

Di dalam dokumen yang beredar itu, terdapat kop surat Polda Metro Jaya Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan Nomor B/253/V/2013/Ditreskrum. Surat ini berisi perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan terkait dugaan kasus penggelapan yang dilakukan Jhonny. Surat ditujukan kepada pelapor Selestinus A Ola.

Dalam surat tersebut juga dicantumkan bahwa Polda telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Mereka adalah Salestinus A Ola, Andar M Situmorang, Pardamean Hutapea, Mastuti, Herni Dwiyanti, Retno Santi Prasetyati, dan Siti Narwiyah. Surat tersebut diteken oleh Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Daniel Polly H Tifaona itu.

Polisi juga sudah melakukan penyitaan barang bukti berupa fotokopi sertifikat tanah seluas 472 meter persegi atas nama Selestinus A Ola, fotokopi legalisasi sertifikat tanah seluas 500 meter persegi atas nama Drs HM Iwan, dan fotokopi AJB nomor 09 dilegalisasi atas nama Harni Dwiyanti.

Selain itu, fotokopi legalisasi sertifikat tanah seluas 1048 atas nama Iransyah, fotokopi serah terima notaris Retno Santi Prasetyati kepada notaris Mastuti Betta, fotokopi berita acara serah terima sertifikat dari Mastuti kepada Jhonny Allen Marbun. Bagian bawah surat tersebut juga mencantumkan tulisan mengenai rencana Polda untuk memeriksa Jhonny.

"Rencana tindak lanjut proses pemanggilan terhadap Jhonny Allen Marbun anggota DPR RI guna didengar keterangannya sebagai tersangka," tulis dokumen tersebut, Selasa (21/5/2013). Belum diketahui pasti kebenaran dari surat ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com