Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

iPod Masuk LP, Petugas Ditindak

Kompas.com - 21/05/2013, 16:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memastikan akan menindak pegawai lembaga pemasyarakatan yang membiarkan berbagai peralatan terlarang masuk ke dalam sel. Pihaknya juga akan terus melakukan pembenahan di lapas ataupun rumah tahanan agar tidak ada napi yang mendapat perlakuan istimewa.

"Bahwa ada peralatan-peralatan yang tidak diperkenankan berada di lingungan (sel), itu jelas. Tentu akan ada tindakan-tindakan disipliner yang diberikan. Siapa yang bertanggung jawab kan ada," kata Amir di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Amir mengatakan, pihaknya ingin transparan kepada publik dengan memperlihatkan keadaan di dalam LP narapidana kasus korupsi. Pihaknya juga ingin membuktikan bahwa tidak ada napi koruptor yang bebas keluar masuk LP tanpa prosedur resmi.

"Apa yang disinyalir bahwa ada pihak yang keluar maghrib lalu kembali subuh ternyata tidak terjadi. Semuanya menjadi clear," kata politisi Partai Demokrat itu.

Ketika ditanya apakah dirinya tersinggung dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, Amir mengaku tidak demikian. Sebelumnya, Abraham menyebut para napi koruptor kerap pulang ke rumah, bahkan bepergian ke mal.

"KPK institusi yang penting. Jangan sedikit-sedikit kita tersinggung. Tadinya saya harapkan beliau (Abraham) bisa memberikan kita data. Tetapi Anda tahu bahwa sinyalemen seperti itu tidak ditemukan," pungkas Amir.

Seperti diberitakan, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengajak media untuk melakukan inspeksi mendadak ke LP Sukamiskin (Bandung) dan Rutan Cipinang (Jakarta). Hasilnya, ditemukan berbagai peralatan yang dilarang di dalam sel.

Contohnya, di sel terpidana seumur hidup kasus pembobolan Bank BNI, Adrian Wowuruntu, ditemukan Ipad dan Ipod beserta pengeras suara. Ada juga pemutar DVD beserta cakram film. Hampir di semua sel dalam sidak di Cipinang terdapat telepon genggam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com