JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memastikan akan menindak pegawai lembaga pemasyarakatan yang membiarkan berbagai peralatan terlarang masuk ke dalam sel. Pihaknya juga akan terus melakukan pembenahan di lapas ataupun rumah tahanan agar tidak ada napi yang mendapat perlakuan istimewa.
"Bahwa ada peralatan-peralatan yang tidak diperkenankan berada di lingungan (sel), itu jelas. Tentu akan ada tindakan-tindakan disipliner yang diberikan. Siapa yang bertanggung jawab kan ada," kata Amir di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (21/5/2013).
Amir mengatakan, pihaknya ingin transparan kepada publik dengan memperlihatkan keadaan di dalam LP narapidana kasus korupsi. Pihaknya juga ingin membuktikan bahwa tidak ada napi koruptor yang bebas keluar masuk LP tanpa prosedur resmi.
"Apa yang disinyalir bahwa ada pihak yang keluar maghrib lalu kembali subuh ternyata tidak terjadi. Semuanya menjadi clear," kata politisi Partai Demokrat itu.
Ketika ditanya apakah dirinya tersinggung dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, Amir mengaku tidak demikian. Sebelumnya, Abraham menyebut para napi koruptor kerap pulang ke rumah, bahkan bepergian ke mal.
"KPK institusi yang penting. Jangan sedikit-sedikit kita tersinggung. Tadinya saya harapkan beliau (Abraham) bisa memberikan kita data. Tetapi Anda tahu bahwa sinyalemen seperti itu tidak ditemukan," pungkas Amir.
Seperti diberitakan, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengajak media untuk melakukan inspeksi mendadak ke LP Sukamiskin (Bandung) dan Rutan Cipinang (Jakarta). Hasilnya, ditemukan berbagai peralatan yang dilarang di dalam sel.
Contohnya, di sel terpidana seumur hidup kasus pembobolan Bank BNI, Adrian Wowuruntu, ditemukan Ipad dan Ipod beserta pengeras suara. Ada juga pemutar DVD beserta cakram film. Hampir di semua sel dalam sidak di Cipinang terdapat telepon genggam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.