Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Belum Ada Aliran Dana ke Atasan Labora

Kompas.com - 21/05/2013, 12:29 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengaku belum menemukan aliran dana dari rekening Aiptu Labora Sitorus ke petinggi polisi lainnya. Sutarman mengatakan, informasi tersebut masih ditelusuri dan akan ditindaklanjuti.

"Saya belum menemukan itu. Tapi, informasi yang masuk tetap kita tindak lanjuti," ujar Sutarman di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Untuk menelusuri aliran dana anggota Polres Raja Ampat itu, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Adapun 60 rekening terkait Labora juga telah diblokir. "Itu mengalir ke mana kita telusuri seluruhnya bekerja sama dengan PPATK," katanya.

Labora telah dijadikan tersangka kasus dugaan penimbunan BBM oleh PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu oleh PT Rotua di Papua. Dia juga tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Labora disangkakan Pasal 53 huruf b dan d jo Pasal 23 Ayat 2 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 78 Ayat 5 dan 7 jo Pasal 50 Ayat 3 huruf f dan h Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan.

Selain itu, dia juga disangka Pasal 3,4, dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Labora sempat digelandang ke Bareskrim Mabes Polri setelah mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Sabtu (18/5/2013).

Penangkapan Labora terjadi sekitar pukul 20.15 di depan Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang bersebelahan dengan Gedung Kompolnas. Pada Senin (20/5/2013), Labora dipindahkan ke Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus Labora berawal dari adanya laporan PPATK terkait rekening mencurigakan yang disebut senilai Rp 1,5 triliun milik Labora.

Setelah ada laporan tersebut, kepolisian menyelidiki keterkaitan Labora pada kasus penimbunan BBM dan penyelundupan kayu yang telah ditangani Polda Papua sejak Maret 2013. Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto menjelaskan, laporan yang dikirim oleh PPATK merupakan akumulasi transaksi Labora dari tahun 2007 hingga 2012. Rekening Labora terkait dengan sekitar 60 rekening yang diduga rekan bisnisnya maupun keluarga. Rekening itu pun telah diblokir untuk penyidikan lebih lanjut.

Secara terpisah, Labora mengakui memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia bisnis itu legal. PT Rotua yang bergerak di bidang kayu dan PT Seno Adi Wijaya di bidang migas. Keduanya dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu. Jajaran direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com