Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Rekening Gendut Aiptu Labora hingga Tuntas!

Kompas.com - 21/05/2013, 06:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus rekening gendut yang dimiliki Aiptu Labora Sitorus harus diusut sampai tuntas. Dukungan dari para petinggi Polri diperlukan untuk menelusuri sejauh mana aliran dana ilegal mengalir ke personel Polri. Jika tidak, kasus rekening gendut ini akan lenyap begitu saja.

"Kalau pengembangan kasus ternyata ada unsur konspirasi korps bahkan hingga mengalir jauh ke atasan lalu mandek, kan aneh. Sehingga dukungan Mabes, terutama tone of the top amat penting di sini. Tanpa itu bisa prematur atau hanyut seperti yang lalu," ujar Anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari di Kompleks Parlemen, Senin (20/5/2013). Jika sudah mendapat dukungan dari petinggi Polri, maka prosesnya pun harus dijaga sehingga bisa seterbuka mungkin.

Polri, kata Eva, juga harus membuka pintu bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan monitoring mengingat timbulnya potensi konflik kepentingan. Eva pun menduga kuat adanya keterlibatan dari atasan Aiptu Labora Sitorus. "Apa mungkin tidak sepengetahuan immediate commander? Kontrolnya gimana?" kata politisi PDI Perjuangan ini.

Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika juga menduga hal yang sama. Pasek menilai Aiptu Labora tak mungkin bermain sendiri. Oleh karena itu, Polri diminta mengusut tuntas kasus ini. Tidak hanya rekening Aiptu Labora, Pasek juga mendorong dibongkarnya rekening gendut para perwira tinggi. "Lebih baik dikompletkan pembersihan maksimal dari bintara sampai jenderal. Kalau sedikit-sedikit nanti perlakuannya berbeda," ungkap Pasek.

Diberitakan sebelumnya, Polda Papua telah menetapkan anggota Polres Raja Empat, Aiptu Labora Sitorus, sebagai tersangka kasus penimbunan BBM di Sorong menggunakan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT Rotua. Dalam perkembangan penyidikan, Labora juga diduga melakukan pencucian uang terkait kedua perusahaan yang dikelola istrinya itu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Labora dan pengacaranya terbang ke Jakarta. Dia disebut meninggalkan tugas sebagai anggota Polres Raja Ampat tanpa izin dari pimpinan. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan temuannya, yakni Aiptu Labora melakukan transaksi keuangan mencurigakan selama lima tahun terakhir dengan nominal mencapai Rp 1,5 triliun.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

    Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

    Nasional
    'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

    "One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

    Nasional
    Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

    Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

    Nasional
    KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

    KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

    Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

    Nasional
    Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

    Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

    Nasional
    PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

    PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

    PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

    Nasional
    Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

    Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

    Nasional
    Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

    Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

    Nasional
    PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

    PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

    Nasional
    Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

    Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

    Nasional
    Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

    Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com