Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Uang RM 1,5 Juta, Yusuf Mansur Sempat Tertahan Bea Cukai

Kompas.com - 20/05/2013, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ustaz Yusuf Mansur sempat tertahan petugas Bea Cukai Batam lantaran membawa uang tunai 1,5 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 4,8 miliar dalam koper. Namun, petugas mempersilakan dia melanjutkan perjalanan setelah menyelesaikan urusan administrasi.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam Emi Ludiyanto mengungkapkan, tidak ada masalah serius yang dialami Yusuf Mansur. Dia menjelaskan, hampir terjadi setiap hari, seseorang yang membawa uang tunai dalam jumlah yang sangat besar melalui pelabuhan Batam.

"Tidak ada masalah dengan Ustaz Yusuf Mansur, setelah mengisi formulir BJ 22 atau custom declaration. Semua orang yang membawa uang dalam jumlah besar harus mengisi formulir tersebut," ujarnya, Senin (20/5/2013).

Menurut Emi, uang yang dibawa Yusuf Mansur berasal dari para anggota jemaahnya di Malaysia. Ustaz Yusuf Mansur juga sempat bertemu dengan Kepala Bea Cukai Batam untuk silaturahim.

Berdasarkan catatan Bea Cukai, banyak pihak yang sering membawa uang tunai dalam jumlah besar melalui Batam. Adapun sebagian besar dari mereka adalah pedagang valuta asing. "Hampir setiap hari ada orang yang membawa uang dalam jumlah sangat besar. Sesuai dengan ketentuan PPATK, mereka harus mengisi formulir tersebut, dan itu tidak ada masalah," lanjut Emi.

Sementara itu, melalui akun Twitter-nya, Sabtu (18/5/2013), Yusuf Mansur menjelaskan bahwa dia sempat bersilaturahim dengan petugas bea cukai. "Sebagai adab dan akhlak, serta prosedural pelaporan. He he he, dibilangnya, ditangkep," tulis Yusuf Mansur.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com