Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Bantah DKI Tak Siap Jalankan KJS

Kompas.com - 20/05/2013, 00:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah kalau Pemprov DKI tidak siap menjalankan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Hal ini untuk menjawab 16 rumah sakit yang mengundurkan diri dari pelaksanaan program KJS.

"Bukan belum siap. DKI sudah siap kok kalau premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) nya Rp 50 ribu," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Minggu (19/5/2013).

Namun, angka tersebut tak bisa dijalankan, karena Menteri Kesehatan mengajukan angka Rp 23 ribu. Bahkan Menteri Keuangan mengajukan angka yang lebih kecil, yaitu Rp 15.700. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan melakukan uji coba selama dua bulan untuk menggunakan premi sebesar Rp 23 ribu tersebut.

"Setelah Juni, secara teknis, kami lihat semua. Kita bisa kasih tahu pada menteri, bahwa BPJS Indonesia itu tidak mungkin jalan dengan Rp 23 ribu," kata Basuki.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengatakan pada Kamis (16/5/2013) lalu, pihaknya telah melakukan evaluasi bersama Komisi E DPRD DKI. Dalam pertemuan itu dibahas ada beberapa komplain dari pihak rumah sakit (RS) swasta, daerah, maupun pemerintah.

Intinya, mereka mengeluhkan angka premi yang terlalu kecil. "Untuk Indonesia Case Base Group (INA-CBG's) yang dikeluarkan PT Askes (Persero), kita akan evaluasi bersama-sama. Tapi, kita sudah lapor kepada Kementerian Kesehatan dan hari Selasa nanti kita akan rapatkan bersama," kata Dien.

Dari ke-16 RS yang mundur itu, kata dia, ada dua RS yang sudah resmi mengundurkan diri (satu di Jakarta Timur dan satu di Jakarta Pusat). Sisanya hanya menyampaikan secara lisan. Semua RS yang menolak merupakan RS swasta kecil-kecil.

Sebanyak delapan RS di Jakarta Utara, tiga RS di Jakarta Barat, sebuah RS di Jakarta Timur, tiga RS di Jakarta Selatan, dan sebuah RS di Jakarta Pusat. Intinya, kata dia, ada beberapa keluhan kecil, ditambah sistem rujukan yang perlu dibenahi.

Dien kemudian memberikan contoh pasien yang sudah masuk ke RS Tarakan, membutuhkan alat penunjang Magnetic Resonance Imaging (MRI), sedangkan di RS Tarakan tidak memiliki alat tersebut. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), hal itu tidak bisa diklaim. MRI nya harus dibayar sendiri.

Contoh kasus seperti ini yang harus dirubah, termasuk dengan tindakan, misalnya dengan melaksanakan operasi. Lebih lanjut, ia menjelaskan sudah ada beberapa RS yang sudah mencapai 74 persen angka klaim-nya.

"Menurut saya, itu sudah balance banget. Kalau saya lihat, INA-CBG's ada kekurangannya dan juga masih ada baiknya, ini yang harus dilihat," ujar Dien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com