Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Sindir Warga Waduk Tinggal di Monas atau Ragunan

Kompas.com - 18/05/2013, 08:17 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Basuki Tjahaja Purnama menyindir warga bantaran Waduk Pluit untuk pindah ke Monas dan Ragunan. Pasalnya, dua tempat tersebut lebih luas dibandingkan bantaran waduk.

"Lebih bagus di Monas aja sekalian lebih luas, atau di Ragunan ada 150 hektar. Di Cibubur juga luas, dudukin aja," sindir Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Sindiran tersebut berawal ketika Komnas HAM membela warga Waduk Pluit yang memiliki KTP dan menyamakan seperti nasib warga Tangerang. Menurut Basuki, kasus warga di Tangerang sangat berbeda dengan warga Waduk Pluit.

Mereka sudah tinggal ratusan tahun dan turun-temurun di tanah pemerintah. Bahkan, sudah ada ratusan makam di sekitar tanah tersebut. Permasalahannya, karena terlalu miskin, mereka tidak bisa mengurus surat-surat kepemilikan tanah. Saat PT Cipta Karya mengklaim, tanah di Tangerang tersebut dimenangkan oleh warga.

Hal ini berbeda dengan tanah di bantaran Waduk Pluit. Di bantaran waduk ini, mereka mengaku baru tinggal selama 15-20 tahun. Sementara Basuki sudah tinggal selama 29 tahun di Pluit. Dia jelas mengetahui kalau Waduk Pluit diuruk oleh mereka untuk dijadikan permukiman warga.

Dengan logika seperti itu, Basuki menyindir supaya warga bantaran waduk membangun rumah di Monas atau Ragunan. Dia pun menganalogikan dengan perandaian lain. Jika Komnas HAM mengatakan KTP bisa menjadi senjata supaya semua warga Waduk Pluit mendapatkan rumah susun, dia pun menjabarkan perandaian.

"Itu sama saja kalau kamu punya KTP DKI, saya punya KTP DKI, terus kamu sama teman-teman kamu ramai-ramai dudukin Monas dan bangun tendai-tenda, apa sah kalau minta ganti rugi sama pemerintah?" kata Basuki dengan nada tinggi.

Sebelumnya, Komnas HAM menganggap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalahi HAM karena mau membongkar rumah warga di bantaran Waduk Pluit. Walaupun tanah tersebut milik pemprov, warga yang tinggal di bantaran waduk merupakan warga sah DKI Jakarta. Mereka memiliki KTP, KK, dan PBB sehingga berhak mendapatkan tempat yang layak jika digusur pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com