Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan IPAL Waduk Pluit Terkendala Klaim Lahan Pengusaha

Kompas.com - 18/05/2013, 04:48 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di bagian barat Waduk Pluit, Jakarta Utara. Akan tetapi, pembangunan masih terkendala karena beberapa pengusaha masih menduduki tanah milik Pemprov tersebut.

"Nah masalahnya sekarang ada orang yang dudukin. Itulah si Tedy dudukin di situ. Ini gudang kita beli 2,2 hektar dari BPL Pluit," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (17/5/2013). Dia mengungkapkan tanah milik pemprov tersebut kemudian diakui oleh pengusaha yang bernama Tedy.

Entah menggunakan "girik" seperti apa, ujar Basuki, tiba-tiba Tedy memiliki sertifikat tanah dan menuntut pembayaran dari Pemprov DKI Jakarta. Menurut Basuki, dia sudah memperhitungkan harga tanah di daerah Pluit.

Sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), tanah di daerah Pluit bisa seharga Rp 20 juta per meter. Jika Tedy memiliki 2,2 hektar lahan, maka Basuki menghitung akan mendapatkan uang hasil penjualan sekitar Rp 4,4 triliun. Untuk itu, kata Basuki, mereka berani memasang badan demi mempertahankan tanah seluas 2,2 hektar yang sebenarnya dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Selain Tedy, terdapat pengusaha kontrakan lainnya bernama Budi yang menduduki 6.000 meter tanah di bantaran Waduk Pluit. Jika dihargai Rp 20 juta per meter, maka dia akan memperoleh keuntungan Rp 120 miliar dari hasil penjualan tanah pemerintah.

Mengenai IPAL yang akan dibangun, kata Basuki, merupakan pembangunan IPAL zona satu. Instalasi tersebut akan berfungsi mengelola limbah supaya tidak menyebabkan banjir ketika musim penghujan tiba. Dengan begitu, banjir yang biasanya terjadi di pertengahan antara Banjir Kanal Barat dan Banjir Kanal Timur tidak akan berulang seperti pada awal Januari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com