JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf memastikan anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus memiliki transaksi keuangan senilai Rp 1,5 triliun di rekeningnya. Namun, uang sebesar itu merupakan akumulasi dari beberapa transaksi.
"Rp 1,5 triliun itu jumlah akumulasinya," terang Yusuf di Jakarta, Jumat (17/5/2013). "Jadi, jumlahnya akumulasi. Misalnya, kamu kirim ke saya, saya kirim ke dia, itu akumulasi," lanjutnya.
Menurut Yusuf, perhitungan PPATK tidak meleset. Namun, PPATK tak mungkin menjelaskan secara detail cara perhitungannya sehingga mendapatkan transaksi keuangan dalam jumlah besar itu.
"Kita akurat hitungnya itu. (Cara perhitungan) enggak boleh (dibeberkan), rahasia itu. Hitungan itu cara kami, tapi insya Allah benar itu. Sudah kami kirim ke Polri," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto menjelaskan, laporan yang dikirim oleh PPATK merupakan akumulasi transaksi Labora dari tahun 2007 hingga 2012. Rekening Labora terkait dengan sekitar 60 rekening yang diduga rekan bisnisnya maupun keluarga.
Direksus saat ini juga tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dari transaksi mencurigakan milik Aiptu Labora. Labora diduga memiliki bisnis ilegal di bidang kayu dan migas. Kasus bisnis migas dan kayu ilegal ini pun sebelumnya telah disidik oleh Polda Papua pada Maret 2013. Labora telah dijadikan tersangka untuk kasus dugaan bisnis ilegal itu.
Secara terpisah, Labora mengakui memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia, bisnis itu legal. PT Rotua yang bergerak di bidang kayu dan PT Seno Adi Wijaya yang bergerak di bidang migas dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu.
Jajaran direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.