JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, meminta maaf kepada Partai Keadilan Sejahtera karena telah menyeret partai tersebut ke pusaran kasusnya. Fathanah juga menegaskan kalau dia bukan kader PKS.
"Saya menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada pengurus, pimpinan, kader, simpatisan dari Partai Keadilan Sejahatera yang dengan masalah ini terbawa-bawa dalam masalah saya," kata Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013), seusai menjadi saksi kasus kuota impor daging sapi.
Orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini juga mengatakan bahwa hubungannya dengan para petinggi PKS itu hanyalah sekadar silaturahim. "Silaturahim saja," ucap Fathanah.
KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka bersama dengan Luthfi serta petinggi PT Indoguna Utama, Juard Effendi, Arya Abdi Effendi, dan Maria Elizabeth Liman.
Dalam persidangan sebelumnya, tim jaksa KPK mendakwa Juard dan Arya memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi yang menjabat anggota DPR sekaligus Presiden PKS. Pemberian uang itu dilakukan melalui Fathanah.
Menurut surat dakwaan, uang Rp 1,3 miliar tersebut diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya di partai untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam Grup PT Indoguna. Posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap mampu memengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga petinggi PKS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.