JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, mengaku sempat mengambil Rp 20 juta dari Rp 1 miliar yang diberikan PT Indoguna Utama.
Dari Rp 20 juta yang diambilnya itu, sebanyak Rp 10 juta diserahkan Fathanah kepada Maharany Suciyono, sementara Rp 10 juta sisanya dikantongi Fathanah.
"Rp 10 juta buat Maharany. Dia (Maharany) mengatakan perlu ini perlu itu, ya sudah ambil saja Rp 10 juta," tutur Fathanah saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Fathanah mengakui, dia menerima uang Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama. Namun, menurut Fathanah, uang itu bukanlah dana suap untuk mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, melainkan uang yang diberikan kepadanya untuk penyelenggaraan seminar.
"Untuk mengurus seminar, untuk pribadi, dan kalau saya mau sumbangkan, ya sumbangkan," tutur Fathanah. Orang dekat Luthfi ini pun mengaku bingung mengapa KPK menangkapnya kemudian menetapkan dia sebagai tersangka.
Menurut Fathanah, saat ditangkap penyidik KPK di kamar Hotel Le Meridien, dia tengah bersama dengan Maharany. Bersamaan dengan penangkapan itu, tim penyidik KPK menyita Rp 10 juta yang ditemukan dalam dompet Maharany.
Penyidik kemudian mengajak Fathanah ke basement hotel untuk menunjukkan sisa uang dari PT Indoguna yang disimpannya di dalam mobil.
"Kami minta Fathanah membuka mobil, buka kabin Cruiser, dan terlihat plastik hitam dan kardus putih pecahan Rp 100.000, kami amankan, mobil, Fathanah, dan uang ke KPK," tutur penyelidik Amir Arif yang sebelumnya bersaksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.